Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Uji Kendaraan Bermotor di Pasaman Barat Terkendala Akreditasi

Foto : Antara
A   A   A   Pengaturan Font

Simpang Empat,-- Pemerintahan Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, tidak bisa melaksanakan uji kendaraan bermotor karena terkendala akreditasi kelayakan dari Kementerian Perhubungan.

"Mulai 1 Januari 2021 uji KIR di Pasaman Barat sudah tidak bisa kita lakukan," kata Kepala Dinas Perhubungan Pasaman Barat Rizaldi di Simpang Empat, Minggu.

Ia mengatakan akibat tidak bisanya uji KIR kendaraan itu maka Pemkab Pasaman Barat akan kehilangan sekitar Rp300 juta Pendapatan Asli Daerah dari uji KIR.

Menurutnya, uji KIR untuk kendaraan pengangkut barang dan orang di Unit Pelaksana Teknis Pengujian Kendaraan Bermotor (UPT PKB) dihentikan.

"Pengujinya sekarang ada di di Pariaman dan beberapa kota kabupaten yang sudah menyediakan peralatan uji KIR elektronik. Kita mengikuti alasan Jendral Perhubungan darat karena kartu bukti lulus uji disana sudah elektronik," katanya.
Halaman Selanjutnya....

Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top