UI Ingatkan terkait Risiko Penggunaan Vape dan Kesehatan Paru
Fakultas Ilmu Keperawatan (FIK) Universitas Indonesia memberi edukasi kelompok remaja di SMAN 14 Jakarta terkait risiko penggunaan rokok elektrik atau vape.
Foto: antara fotoDEPOK - Fakultas Ilmu Keperawatan (FIK) Universitas Indonesia memberi edukasi kelompok remaja di SMAN 14 Jakarta terkait risiko penggunaan rokok elektrik (vape) yang semakinn populer di kalangan remaja.
Edukasi ini untuk meningkatkan kesadaran tentang risiko kesehatan yang ditimbulkan oleh vape, khususnya terkait masalah paru-paru, seperti penyakit paru obstruktif kronis (PPOK) dan E-cigarette or Vaping Associated Lung Injury (EVALI).
Mahasiswa Program Residen Ners Spesialis Keperawatan Onkologi FIK UI sekaligus pemateri utama, Ns. Ai Aminah di Depok, Rabu, mengatakan remaja sering kali tergiur oleh anggapan bahwa vape lebih aman daripada rokok konvensional. Padahal, data menunjukkan vape juga membawa dampak serius.
"Penggunaan vape dapat menyebabkan iritasi saluran pernapasan, meningkatkan risiko penyakit jantung, kecanduan nikotin, dan yang paling mengkhawatirkan meningkatkan risiko terkena penyakit pneumonia yang bisa merusak paru-paru secara permanen," katanya.
Ai Aminah juga memaparkan data terbaru dari National Young Tobacco Survey (2020) yang mengungkapkan peningkatan prevalensi penggunaan vape pada remaja usia 13-15 tahun dari 18 persen pada 2016 menjadi 19,2 persen pada 2019.
Selain itu, penelitian dari Johns Hopkins Medicine (2021) menyebutkan adanya bahan kimia berbahaya seperti diacetyl dalam vape yang bisa menyebabkan penyakit paru-paru serius, serta nikotin yang mengganggu perkembangan otak remaja.
Dalam upaya mendorong pemahaman yang lebih baik, acara ini juga melibatkan siswa dalam berbagai aktivitas interaktif, termasuk permainan dan sesi diskusi yang membahas dampak kesehatan vape.
Para siswa juga berkesempatan menjadi "Duta Berhenti Merokok Vape" dengan menunjukkan komitmen untuk berhenti menggunakan vape atau membantu teman-teman mereka melakukannya.
"Salah satu inisiatif yang paling menarik dari kegiatan ini adalah pemilihan duta berhenti merokok vape. Para siswa yang berhasil menunjukkan komitmen kuat untuk berhenti menggunakan vape atau membantu teman-temannya untuk berhenti, akan dinobatkan sebagai duta, menjadi contoh positif bagi lingkungan sekolah mereka," ujarnya.
Kampanye edukasi ini mendapatkan dukungan dari Puskesmas Kramat Jati, yang turut mengapresiasi relevansi program ini dengan kondisi kesehatan remaja saat ini.
Koordinator program dari Puskesmas Kramat Jati, Julita Sibarani menegaskan vape dan rokok adalah ancaman nyata bagi generasi muda.
Dengan adanya kegiatan ini diharapkan semakin banyak remaja yang memahami pentingnya berhenti menggunakan vape dan memilih gaya hidup sehat.
Dekan FIK UI Agus Setiawan menyampaikan harapannya agar generasi muda terhindar dari dampak buruk penggunaan vape.
"Generasi muda adalah pilar bangsa di masa depan. Jika kita tidak segera bertindak dalam memberikan edukasi mengenai bahaya vape, kita akan menghadapi krisis kesehatan yang lebih besar di tahun-tahun mendatang. Melalui kegiatan ini para siswa bisa memahami dan menyadari risiko kesehatan yang sangat nyata dari penggunaan vape, sehingga mereka bisa mengambil keputusan yang lebih bijaksana untuk masa depan mereka," ujarnya.
Berita Trending
- 1 Kunto Aji Persembahkan Video Musik "Melepas Pelukan Ibu" yang Penuh Haru di Hari Ibu
- 2 Kasihan, Mulai Tahun Depan Jepang Izinkan Penembakan Beruang
- 3 Pemerintah Harus Segera Hentikan Kebijakan PPN 12 Persen
- 4 Kenaikan PPN 12% Bukan Opsi Tepat untuk Genjot Penerimaan Negara, Pemerintah Butuh Terobosan
- 5 Libur Panjang, Ribuan Orang Kunjungi Kepulauan Seribu
Berita Terkini
- TNI AD Latihan Perang Senjata Berat Pemusnah Pesawat di Aceh
- BPJS Ketenagakerjaan Kanwil DKI Jakarta Optimistis Bukukan Kinerja Positif di Tahun 2024
- Lulusan Magister Terapan, STIP Siap Perkuat Daya Saing Maritim Global
- Jangan Dibiarkan, Konstipasi Dapat Pengaruhi Tumbuh Kembang Anak
- Tahukah Kamu Sinterklas Terinspirasi dari Sosok Nyata yang Melawan Ketidakadilan?