Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pendidikan Tinggi

UI Buka Formasi Majelis Wali Amanat

Foto : ISTIMEWA

Rektor UI, Prof Muhammad Anis.

A   A   A   Pengaturan Font

DEPOK - Universitas Indonesia (UI) membuka kesempatan kepada masyarakat umum untuk menjadi Anggota Majelis Wali Amanat UI (MWA UI) Wakil Unsur Masyarakat Umum masa bakti 2019-2024. Pendaftaran dilaksanakan pada 11 hingga 22 Februari 2019.

Rektor UI, Prof Muhammad Anis, di Depok, Jawa Barat, Senin (11/2), mengatakan ada enam anggota MWA Unsur Masyarakat yang akan dipilih. Dari jumlah itu, dua orang di antaranya akan menjadi Ketua Komite Audit dan Ketua Komite Risiko dengan syarat memiliki kompetensi di bidang organisasi, akuntansi, dan keuangan, serta manajemen risiko dan memiliki cukup waktu dan komitmen untuk melaksanakan tugasnya.

Berkas pendaftaran dapat diunduh melalui laman ui.id/mwaunsurmasyarakat dan kelengkapan berkas lamaran dapat diserahkan ke Sekretariat Panitia di Gedung PAUI lantai 8 Kampus UI Depok atau di-email ke [email protected] paling lambat tanggal 22 Februari 2019 pukul 16.00 WIB.

MWA UI adalah Organ UI yang mewakili kepentingan pemerintah, kepentingan masyarakat, dan kepentingan universitas. Anggota MWA berjumlah 17 orang yang terdiri dari beberapa elemen, yaitu Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Rektor, tujuh Wakil Dosen, enam Wakil Masyarakat, satu Wakil Tenaga Kependidikan, satu Wakil dari Mahasiswa.

Anis menjelaskan untuk kriteria umum Anggota MWA UI Wakil Unsur Masyarakat Umum adalah sebagai berikut pertama, bertakwa pada Tuhan Yang Maha Esa. Kedua, memiliki reputasi baik, komitmen, kemampuan, integritas, visi, wawasan dan minat terhadap pengembangan pendidikan tinggi, tidak memiliki konflik kepentingan, serta bukan anggota partai politik.

Ketiga, memiliki kepemimpinan, mampu bekerja sama, berempati, menginspirasi, dan memberdayakan, mampu berkomunikasi secara baik dan efektif, serta mampu bertindak sebagai figur penghubung UI masyarakat.

Keempat, berjiwa kemitraan dan memiliki jaringan luas di sektor publik dan swasta untuk kepentingan, kemajuan, dan manfaat UI. Kelima, memiliki pemahaman isu strategis Perguruan Tinggi khususnya PTN BH, dan Keenam, bersedia menjadi Ketua Komite Audit atau Komite Risiko sesuai dengan kompetensi yang diperlukan.

Sedangkan untuk tugas dan kewajiban MWA adalah menetapkan kebijakan umum UI setelah mendapatkan pertimbangan dari SA dan DGB, melakukan pengawasan terhadap kondisi keuangan UI, mengesahkan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP), Rencana Strategis (Renstra), dan RKA serta mengevaluasi implementasinya. eko/Ant/E-3

Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top