Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

UEA Akan Izinkan Pihak Asing Miliki 100 Persen Kepemilikan Bisnis

Foto : Antara
A   A   A   Pengaturan Font

DUBAI,-- Mulai 1 Desember tahun ini, para ekspatriat dan investor asing dapat memiliki 100 persen kepemilikan bisnis di Uni Emirat Arab (UEA), demikian dilaporkan kantor berita resmi WAM pada Senin (23/11).

Presiden UEA Sheikh Khalifa bin Zayed Al Nahyan pada Senin mengeluarkan keputusan untuk mencabut kewajiban bahwa harus ada warga negara UEA yang berperan sebagai sponsor bisnis, serta mengubah Undang-Undang No. 2 tahun 2015 tentang perusahaan komersial di UEA, kata WAM.

Keputusan baru tersebut merupakan langkah untuk meningkatkan posisi UEA secara regional dan global sebagai tujuan investasi yang menarik karena investor asing sekarang dapat sepenuhnya memiliki perusahaan atau membuka cabang di UEA tanpa sponsor warga UEA.

Dalam beberapa bulan terakhir, UEA telah membuat beberapa amendemen legislatif. Tujuannya adalah untuk mempertahankan pertumbuhan progresifnya, sekaligus meningkatkan keunggulan kompetitif negara tersebut dalam menarik modal asing ke negara dengan ekonomi terbesar kedua di kawasan Arab itu.

Salah satu amendemen itu adalah penghapusan persyaratan bagi perusahaan onshore untuk memiliki pemegang saham utama dari UEA. Dengan begitu, perusahaan tersebut memiliki lebih banyak fleksibilitas karena mereka kini dapat beroperasi di mana saja di negara itu.

Selain itu, UEA juga menghapus ketentuan yang mewajibkan warga negara UEA atau perusahaan milik UEA sebagai agen. Selain itu juga dihapus syarat yang mewajibkan kepala perusahaan harus warga UEA dan mayoritas dewan direksi adalah warga Emirat.

Namun, undang-undang baru tersebut tidak akan berlaku untuk beberapa perusahaan yang termasuk dalam pengecualian berdasarkan keputusan Kabinet dan perusahaan yang dimiliki sepenuhnya oleh pemerintah federal atau lokal atau anak perusahaannya.ant/P-4


Redaktur : Khairil Huda

Komentar

Komentar
()

Top