UE Buka Impor Produk Pangan Olahan RI
JAKARTA - Uni Eropa (UE) kembali membuka kran impor produk pangan, komposit asal Indonesia Mulai 28 Desember 2021. Keputusan ini dibuat setelah pada April tahun lalu, UE membatasi impor produk pangan olahan tersebut menyusul adanya perubahan regulasi baru di UE.
Pemerintah mengapresiasi keputusan UE yang telah mencantumkan Indonesia dalam amandemen list of third countries yang diperbolehkan untuk melakukan ekspor produk komposit yang mengandung telur dan susu ke UE.
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menjelaskan, setelah melalui proses diplomasi yang cukup panjang, akhirnya produk ekspor Indonesia kembali dapat mengakses pasar Uni Eropa untuk produk komposit yang mengandung telur dan susu.
"Hal ini menjadi angin segar bagi eksportir produk pangan olahan Indonesia untuk kembali memasarkan produknya ke Uni Eropa, terutama dimasa pandemi Covid-19 ini," ujar Mendag di Jakarta, Rabu (19/1).
Adapun keputusan ini ditetapkan Komisi Eropa melalui Commission Implementing Decision (EU) 2021/2315 tentang amandemen Decision 2011/163/EU on the approval of plans submitted by third countries in accordance with Article 29 of Council Directive 96/23/EC yang berlaku efektif sejak 28 Desember 2021.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya