Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Ruang Terbuka Hijaul Optimalkan Aset Pemda Yang Terbengkalai Untuk RTH

Ubah Eks Perkantoran Jadi Taman Kota Mustahil Terwujud

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

Gubernur DKI disarankan untuk garap aset yang tak terurus jadi ruang terbuka hijau, daripada tunggu lima tahun lagi.

JAKARTA - Rencana Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, untuk menjadikan bekas perkantoran pemerintah pusat sebagai taman kota dianggap inovasi kebijakan. Inovasi kebijakan itu tidak mungkin terwujud karena beberapa faktor.

"Inovasi kebijakan itu butuh implementasi waktu yang lama. Saya yakin, Pak Anies sudah tidak jadi gubernur pun tidak akan terlaksana kebijakan itu. Karena untuk mengubah perkantoran kementerian dan lembaga itu harus mempertimbangkan tata ruang," ujar Ketua Pusat Studi Kebijakan Publik Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah, di Jakarta, Kamis (29/8).

Menurutnya, bekas gedung kementerian atau lembaga negara saat ini tidak mengikuti tata ruang Jakarta. Sebab, gedung-gedung itu merupakan peninggalan zaman Belanda atau dibangun usai kemerdekaan.

Dia menganggap perubahan perkantoran menjadi taman kota itu membutuhkan biaya besar dan waktu sangat panjang.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Peri Irawan

Komentar

Komentar
()

Top