Uang Pecahan Rp100 Tahun 1992 Bisa Jadi Rp100 Ribu Baru, Pintarnya Penipu dan Bodohnya Korban
Ilustrasi uang pecahan 100 ribu rupiah.
YOGYAKARTA - Kasus tipu-tipu dukun pengganda uang berhasil diungkap aparat Polres Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada pekan lalu. zaman susah begini memang menggoda orang untuk mengambil jalan pintas. Apes, bukannya dapat milyaran malah uang ratusan juta bablas dibawa lari dukun palsu.
Tapi sepandai-pandainya dukun palsu melarikan diri, polisi pun akhirnya berhasil meringkusnya. Ia adalah TGN alias Gus Bayu (42) warga Banjaran, Brebes, Jawa Tengah.
Kapolres Bantul AKBP Ihsan mengungkapkan, pelaku diduga telah melakukan penipuan terhadap Waldani (47) warga Segoroyoso II, Segoroyoso, Pleret, Bantul pada tanggal 6 Mei 2021 lalu.
Kejadian ini bermula saat korban menjual tanah yang tidak laku-laku. Karena tanah itu tak kunjung laku, korban meminta tolong temannya berinisial SD, hingga akhirnya dipertemukan dengan Gus Bayu.
"Nah, saat ketemu itu SD bilang kalau Gus Bayu bisa gandakan uang dan akhirnya korban tergiur lalu langsung lakukan uji coba dan sampaikanlah syarat-syaratnya oleh Gus Bayu," ucap Kapolres Bantul AKBP Ihsan.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya