Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Efisiensi Perbankan

Uang Digital Bisa Hemat Biaya Distribusi dan Transaksi

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Rencana Bank Indonesia (BI) mengkaji penerbitan mata uang digital rupiah mendapat respons psotif dari pelaku industri perbankan. Sebab, langkah tersebut diyakini bisa mengefisienkan para pelaku sistem pembayaran sehingga meringankan biaya transaksi nasabah, mempercepat distribusi uang, menurunkan ongkos pencetakan serta mengurangi potensi korupsi.

Kepala Ekonom PT Bank Mandiri Persero Tbk, Anton Gunawan di Jakarta, Kamis (1/2) mengatakan penggunaan mata uang digital akan sangat mempermudah distribusi uang di berbagai daerah. Dengan begitu, perbankan juga akan semakin hemat, dan pada akhrinya diharapkan dapat semakin meringankan biaya transaksi kepada nasabah.

"Pakai digital, investasinya akan lebih sedikit," kata Anton. Namun, Anton mengaku belum mengetahui sejauh mana kajian oleh BI untuk penerapan mata uang digital (central bank digital currency/ CDBC). BI masih mengkaji untuk menerbitkan CBDC yang diestimasikan akan selesai paling lambat pada 2020.

Setelah kajian selesai, Bank Sentral baru akan memutuskan untuk menerbitkan atau tidak mata uang digital rupiah tersebut. Anton meyakini jika CBDC diterapkan, implementasinya tidak akan sulit. Pasalnya, penggunaan skema pembayaran digital sudah marak di Indonesia. Dengan semakin masifnya pembayaran nontunai, maka aliran dana akan lebih transparan dan seluruhnya terekam. "Jadi lebih transparan, dan menggurangi korupsi," kata Anton.

Kendalikan Inflasi

Dari sisi moneter, Anton memandang dampak CBDC akan sangat tergantung kapasitas teknologi informasi yang digunakan BI. Jika teknologi BI memadai, maka CBDC akan mempermudah bank sentral untuk memantau uang beredar dan mengendalikan inflasi. "Kalau banyak transaski digital akan terekam uang beredar, dan bisa akan mempengaruhi inflasi. Harus dilihat dulu sejauh mana teknologinya," katanya.

Mata uang digital bank sentral (CBDC) berbeda dengan mata uang virtual (virtual currency) yang diterbitkan swasta, seperti Bitcoin dan Etherum. CBDC diterbitkan secara legal oleh bank sentral dan dijaga peredarannya agar tidak menimbulkan gelembung harga dan mengganggu stabilitas sistem keuangan.

bud/Ant/E-10


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Vitto Budi, Antara

Komentar

Komentar
()

Top