Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Keselamatan WNI

Tujuh ABK RI Hilang, Kemenlu Desak Mauritius Percepat Penyelidikan

Foto : ISTIMEWA

Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia Kemenlu, Judha Nugraha

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Sedikitnya tujuh anak buah kapal (ABK) asal Indonesia hilang di perairan Port Louis, Mauritius, Afrika Timur, sejak Februari 2021 lalu. Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) melayangkan tujuh nota diplomatik ke Kemenlu Mauritius untuk mendorong proses penyelidikan dan mendapat kejelasan akan nasib ABK Indonesia itu.

Mereka diketahui bekerja di dua kapal berbendera Taiwan, yaitu enam orang di kapal Wei Fa dan satu lagi bekerja di kapal Dehai 16. Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia Kemenlu, Judha Nugraha, menjelaskan hal ini dalam jumpa pers mingguan hari Kamis (10/2).

"Berdasarkan keterangan saksi mata, pada 26 Februari 2021 malam, kapal Wei Fa meninggalkan dermaga bersama enam ABK asal Indonesia dan satu ABK kapal Dehai berangkat menuju ke laut dan kemudian dinyatakan hilang," kata Judha.

Seperti dikutip dari VoA, pada Jumat (11/2), Judha mengatakan, pada 2 Maret, aparat keamanan Mauritius dapat menarik kembali kapal Wei Fa ke Pelabuahn Port Louis, namun tujuh ABK asal Indonesia tidak ditemukan. Aparat keamanan setempat kemudian menyelidiki semua awak kapal Wei Fa dan menemukan indikasi terjadi tindakan kriminal. Proses pencarian di laut dilakukan, tapi ketujuh ABK ini masih belum dapat ditemukan.

Komunikasi Intensif
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Selocahyo Basoeki Utomo S

Komentar

Komentar
()

Top