Tugas Kementerian PPPA Diperluas
I Gusti Ayu Bintang Puspayoga Menteri PPPA
Foto: ANTARA/WAHYU PUTRO AJAKARTA - Penanganan kasus-kasus yang berkaitan dengan perempuan dan anak akan bisa dilakukan secara tuntas dan menyeluruh jika tugas dan fungsi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) diperluas.
"Dengan perluasan tugas dan fungsi Kementerian PPPA, penanganan kasus bisa dilakukan secara tuntas dan komprehensif, mulai dari pencegahan, pelayanan, dan penanganan," kata Menteri PPPA, I Gusti Ayu Bintang Darmawati Puspayoga, di Jakarta, Jumat (10/1).
Karena itu, Bintang menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Presiden Joko Widodo yang menyetujui usulan Kementerian PPPA untuk memperluas tugas dan fungsi yang sebelumnya hanya koordinasi dan penyelarasan kebijakan menjadi lebih implementatif.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas mengenai penanganan kasus kekerasan terhadap anak di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (9/1) menginstruksikan kementerian/lembaga terkait melakukan reformasi besar-besaran dalam manajemen penanganan kasus kekerasan terhadap anak. Reformasi harus dilakukan secara terintegrasi, dan lebih komprehensif.
Presiden mengatakan bahwa pelayanan rehabilitasi dan reintegrasi sosial bagi korban mesti diperbaiki, demikian juga fasilitas pelayanan satu pintu untuk pengaduan masyarakat, pendampingan, dan layanan kesehatan berkenaan dengan kasus kekerasan terhadap anak.
Dalam kesempatan tersebut, Bintang juga mengatakan bahwa kasus kekerasan terhadap anak yang masih marak di Indonesia menjadi pekerjaan rumah bersama untuk dituntaskan. "Ketika bicara soal kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, begitu besar harapan masyarakat kepada kami dalam penanganan kasus, tetapi kewenangan kami terbatas," tuturnya.
Salah satu hal yang menjadi perhatian dalam kasus kekerasan adalah pembiayaan penanganan korban kekerasan di rumah sakit yang tidak ditanggung Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Menurut Bintang, penambahan tugas dan fungsi implementasi kepada Kementerian PPPA bisa mengisi kekosongan tersebut.
Segera Bersinergi
Sementara itu, Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia, Seto Mulyadi (Kak Seto), mengaku sudah lama mengimpikan perluasan tugas dan fungsi Kementerian PPPA. "Dengan perluasan itu, tugas dan fungsi Kementerian PPPA tidak hanya koordinasi tetapi juga implementasi yang kuat," katanya.
Untuk itu, lanjut Kak Seto, Kementerian PPPA harus segera bersinergi dengan semua pihak, baik pemerintah maupun nonpemerintah, untuk menindaklanjuti rencana perluasan tugas dan fungsinya.
Selanjutnya Kementerian PPPA harus lebih fokus pada langkah-langkah preventif, tidak hanya menjadi "pemadam kebakaran" saat terjadi permasalahan terkait perempuan dan anak.
Kak Seto menambahkan, Lembaga Perlindungan Anak Indonesia, sudah mengupayakan langkah preventif dengan mengadvokasi pembentukan seksi pelindungan anak di setiap lingkungan rukun tetangga di Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Banyuwangi, dan Kabupaten Bengkulu Utara.
"Seksi pelindungan anak di kepengurusan rukun tetangga tidak hanya untuk menerima laporan dan menindak saat terjadi pelanggaran hak anak, tetapi juga merancang pelibatan masyarakat dalam melindungi anak-anak di wilayahnya," ungkapnya.
Secara terpisah, Presidium Jaringan AKSI, Evie Permata Sari berharap rencana Presiden Joko Widodo memperluas tugas dan fungsi Kementerian PPPA menjadi kementerian implementatif tidak menyebabkan tumpang tindih dengan tugas dan fungsi antarkementerian dan lembaga teknis.
Evie mengatakan perluasan tugas dan fungsi Kementerian PPPA akan lebih baik bila dapat memberdayakan layanan yang sudah ada serta memperkuat layanan terpadu yang bisa saling rujuk.
ruf/Ant/E-3
Penulis: Antara, Muhamad Ma'rup
Tag Terkait:
Berita Trending
- 1 Menko Zulkifli Tegaskan Impor Singkong dan Tapioka Akan Dibatasi
- 2 Pemerintah Konsisten Bangun Nusantara, Peluang Investasi di IKN Terus Dipromosikan
- 3 Peneliti Korsel Temukan Fenomena Mekanika Kuantum
- 4 Literasi Jadi Kunci Pencegahan Pinjol Ilegal dan JudolĀ
- 5 Siaga Banjir, Curah Hujan di Jakarta saat Ini Hampir Sama dengan Tahun 2020
Berita Terkini
- Pertamina Siapkan Akses Titik Pangkalan Resmi Pembelian LPG 3 Kg Terdekat
- Band Rock Alternatif Iconic Tourist Lepas Dua Single Bertajuk "Give it to Me" dan "Oh Honey"
- Sukses di 2024, Tahun Ini PDC Dorong Kinerja ke Level yang Lebih Tinggi
- Dukung Perkembangan Transportasi Publik, Trainset Import Bongkar di Pelabuhan Tanjung Priok Berjalan Lancar
- Transformasi Digital dan Kinerja Keuangan BNI Dapat Apresiasi DPR