![Triwulan I-2018, Kapasitas Terpasang PLTP 94 Persen](https://koran-jakarta.com/images/article/phpasu9_w_resized.jpg)
Triwulan I-2018, Kapasitas Terpasang PLTP 94 Persen
![Triwulan I-2018, Kapasitas Terpasang PLTP 94 Persen](https://koran-jakarta.com/images/article/phpasu9_w_resized.jpg)
Potensi panas bumi di Indonesia termasuk yang terbesar di dunia dengan potensi sumber daya sebesar 11.073 MW dan cadangan sebesar 17.506 MW. Indonesia memiliki potensi panas bumi yang melimpah dengan 331 titik potensi yang tersebar dari Sabang sampai Merauke.
Setelah menggeser posisi Filipina sebagai produsen listrik panas bumi kedua terbesar di dunia, Pemerintah memproyeksikan Indonesia akan menjadi penghasil listrik dari tenaga panas bumi terbesar di dunia pada 2023 mendatang mengalahkan Amerika dengan kapasitas listrik panas bumi mencapai 3.729,5 MW.
Permudah Investasi
Untuk memasifkan pemanfaatan panas bumi sebagai energi, Pemerintah terus memberikan kemudahan kepada para investor panas bumi melalui pemberian insentif fiskal dan nonfiskal.
Selain itu, pemerintah juga telah menerbitkan regulasi khusus mengenai panas bumi yaitu Undang-Undang No. 21 Tahun 2014 tentang Panas Bumi, Peraturan Pemerintah No. 7 Tahun 2017 tentang Panas Bumi Untuk Pemanfaatan Tidak Langsung serta peraturan-peraturan teknis lainnya.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya