Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Tren Pekerja Anak di Jatim Menurun Tajam

Foto : Koran Jakarta / Selocahyo

Anak-anak yang terjebak dalam pekerjaan seringkali berhenti dari pendidikan mereka dan membatasi peluang masa depan mereka.

A   A   A   Pengaturan Font

SURABAYA - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, pada Senin (12/6), menyatakan bahwa Jatim mengalami tren penurunan jumlah pekerja anak yang signifikan.

Mengutip data BPS, menurutnya prosentase pekerja anak usia 10-17 tahun di Jatim dari tahun 2020 sampai 2022 terus mengalami penurunan. Di tahun 2020 prosentase pekerja anak di Jatim di angka 2,59 persen, kemudian di tahun 2021 turun menjadi 2,01 persen dan di tahun 2022 semakin turun di angka 1,51 persen.

Jatim sendiri merupakan tiga daerah terendah untuk prosentase pekerja anak usia 10-17 tahun setelah DKI Jakarta di angka 0,61 persen dan Aceh 1,01 persen.

"Terjadi penurunan prosentase cukup signifikan dari tahun 2020 ke tahun 2022. Dimana tahun 2022 di angka 1,51 persen dan berada jauh dibawah rerata nasional yakni 2,44 persen. Ini bukti komitmen kami untuk selalu melindungi hak anak-anak di Jatim," ungkap Khofifah menyikapi peringatan Hari Dunia Menentang Pekerja Anak, melalui siaran pers.

Sebagai informasi, Hari Dunia Menentang Pekerja Anak merupakan peringatan tahunan yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran global terhadap masalah pekerja anak yang masih berlangsung di banyak negara di seluruh dunia.

Khofifah menjelaskan, pekerja anak memiliki dampak jangka panjang yang merugikan. Karena, anak-anak yang terjebak dalam pekerjaan tidak layak seringkali berhenti dari pendidikan mereka dan membatasi peluang masa depan mereka.

"Bahkan, mereka juga berisiko tinggi mengalami penyalahgunaan, eksploitasi, dan kondisi kerja yang berbahaya. Pada momen ini, hal-hal seperti inilah yang akan menjadi fokus utama kami dalam pengentasan pekerja anak," tegas dia.

Khofifah berharap bahwa hubungan antara keadilan sosial dan pekerja anak semakin meningkat, untuk meningkatkan kualitas hidup keluarga.

"Selain itu, juga dengan melakukan langkah nyata secara berkesinambungan untuk menanggulangi pekerja anak melalui upaya pencegahan, pemantauan/pengawasan, dan mendorong kemitraan lokal untuk melakukan remediasi pekerja anak," jelasnya

Lebih lanjut ditegaskan, pihaknya akan terus berupaya menjadikan Jawa Timur sebagai Provinsi Layak Anak (Provila) dengan segala kebijakan dan peraturan yang berpihak, melindungi, dan mendukung anak-anak. Khususnya agar anak-anak terus tumbuh berkembang dan mendapatkan hak-hak serta perlindungan.

Sebagai informasi, Jawa Timur berhasil mempertahankan predikat Provinsi Layak Anak (Provila) selama 2 (dua) tahun berturut-turut sejak tahun 2021. Predikat diberikan atas keberhasilan dalam mendorong dan mewujudkan seluruh kabupaten/kota di Jawa Timur untuk masuk ke dalam pemeringkatan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA).

Sebagaimana diketahui, indikator yang harus dipenuhi dalam KLA terdapat lima klaster utama. Antara lain hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan anak, kesehatan dasar dan kesejahteraan anak, pendidikan serta pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya juga perlindungan khusus, dengan didukung penguatan kelembagaan.


Redaktur : Selocahyo Basoeki Utomo S
Penulis : Selocahyo Basoeki Utomo S

Komentar

Komentar
()

Top