Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Tren Kasus Covid-19 di RI Melandai, Majelis Ulama Indonesia Beri Izin Saf Salat Dirapatkan Kembali

Foto : Pixabay

Ilustrasi Salat Berjamaah

A   A   A   Pengaturan Font

Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan, aktivitas ibadah salat jamaah bisa dilaksanakan dengan merapatkan saf dan tanpa berjarak. Ini seiring dengan tren Covid-19 yang melandai.

Ketua Bidang Fatwa MUI Asrorun Niam Sholeh menyampaikan fatwa terkait perizinan perenggangan saf salat merupakan rukhshah atau dispensasi lantaran ada udzur mencegah penularan wabah.

"Dengan melandainya kasus serta adanya pelonggaran aktivitas sosial, termasuk aturan jaga jarak di dalam aktivitas publik, maka udzur yang menjadi dasar adanya dispensasi sudah hilang," kata Niam dalam keterangan resmi, dikutip Kamis (10/3).

Selain itu, aktivitas pengajian di masjid dan perkantoran bisa kembali dilaksanakan. Namun kegiatan tersebut harus dilaksanakan dengan disiplin menjaga kesehatan.

"Dengan demikian, salat jamaah kembali pada aturan semula, dirapatkan. Merapatkan saf saat berjamaah dengan tetap menjaga kesehatan," ucap Niam.

Niam juga meminta, umat Islam mengoptimalkan persiapan pelaksanaan Ibadah Ramadan. Ini juga tetap diiringi kedisiplinan menjaga kesehatan.

Untuk itu, tambah Niam, umat Islam diminta mengoptimalkan persiapan pelaksanaan Ibadah Ramadan dengan khusyu' dan semarak, tetapi tetap disiplin dalam menjaga kesehatan.

"Ramadan sebagai momentum untuk meningkatkan ibadah dan syiar keagamaan serta membangun solidaritas sosial. Kita optimalkan syiar tetapi tetap waspada dan disiplin menjaga kesehatan," ujarnya.

Sebelumnya, pemerintah sudah mulai melonggarkan aturan protokol kesehatan Covid-19 pada transportasi umum, baik di darat, laut, maupun udara. Ini sesuai Surat Edaran Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Nomor 25 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Perkeretaapian Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).


Editor : Fiter Bagus
Penulis : Rivaldi Dani Rahmadi

Komentar

Komentar
()

Top