Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Tren Indeks Reformasi Birokrasi Nasional Terus Meningkat

Foto : Istimewa.
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Grafik rata-rata Indeks Reformasi Birokrasi Nasional di Indonesia menunjukkan tren yang terus meningkat baik di kementerian, lembaga, provinsi maupun kabupaten atau kota. Begitu juga dengan grafikinstansi pemerintah dengan reformasi birokrasi kategori "Baik",trennya juga meningkat.

"Meski begitu Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) akan terus berupaya mempercepat efektivitas implementasi reformasi birokrasi di seluruh instansi pemerintah," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo, di Jakarta, Jumat (13/11).

Menurut Tjahjo, terkait reformasi birokrasi, fokus pemerintah saat ini pada perbaikan tata kelola pemerintahan. Sementara indeks-indeks yang dicapai hanya sebagai efek samping dari perbaikan yang dilakukan.

"Meski upaya reformasi birokrasi selama ini telah memberikan banyak kemajuan, namun kemajuan yang dicapai harus terus ditingkatkan," ujarnya.

Menteri Tjahjo menjelaskan beberapa indikator tata kelola pemerintahan yang lazim menjadi rujukan. Indikator itu seperti Indeks Persepsi Korupsi, Indeks Kemudahan Berusaha, Indeks Efektifitas Pemerintahan dan lain-lain.

"Jadi dapat disimpulkan bahwa kualitas birokrasi kita masih perlu dilakukan perbaikan terus-menerus," katanya.

Selain menggunakan indikator internasional sebagai alat ukur implementasi reformasi birokrasi, kata Tjahjo, Kemenpan RB juga melakukan evaluasi terhadap kualitas implementasi reformasi birokrasi pada setiap instansi pemerintah.

"Ada beberapa langkah yang perlu dilakukan untuk mempercepat pelaksanaan penyederhanaan birokrasi," katanya.

Langkah pertama, kata dia, penyusunan Peraturan Presiden tentang Penyederhanaan Birokrasi. Kedua, Percepatan penyelesaian Rancangan Perpres tentang Penyelarasan Penghasilan bagi Jabatan Administrasi yang terdampak penataan birokrasi. Ketiga, melanjutkan percepatan pembentukan jabatan fungsional baru.

"Keempat, pengembangan danpenetapan sistem kerja baru yang berbasis fungsional, dan kelima, pengembangan atau optimalisasiSistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) untuk mendukung sistem kerja baru," katanya.

Pemerintah sendiri, lanjut Tjahjo, telah menyusun Grand Design Reformasi Birokrasi. Dalam Grand Design Reformasi Birokrasi initelah ditetapkan sasaran lima tahunan yang mengacu pada periodisasi tahapan pembangunan sebagaimana tercantum dalam RPJPN 2005- 2025.Sasaran lima tahun pertama (2010-2014) difokuskan pada penguatan birokrasi pemerintah untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas KKN.

"Kemudian meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta meningkatkan kapasitas dan akuntabilitas kinerja birokrasi," ujarnya.

Sasaran lima tahun kedua, yakni dari tahun 2015 sampai 2019, lanjut Tjahjo, mengimplementasikan hasil-hasil yang sudah dicapai pada lima tahun pertama. Dan melanjutkan upaya yang belum dicapai pada berbagai komponen strategis birokrasi pemerintah pada lima tahun pertama. Sasaran lima tahun ketiga yakni dari 2020 samping 2024 dilakukan melalui peningkatan kapasitas birokrasi secara terus-menerus untuk menjadi pemerintahan berkelas dunia sebagai kelanjutan dari reformasi birokrasi pada lima tahun kedua.

"Saat ini kita berada pada tahapan sasaran lima tahun ketiga dimana pada tahap ini tata kelola pemerintahan fokus pada peningkatan kapasitasbirokrasi secara terus-menerus untuk mendukung perwujudan pemerintahan berkelas dunia," katanya.

Menteri Tjahjo juga menyinggung soal tindak lanjut dari Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 2020 tentang Komite Pengarah Reformasi Birokrasi Nasional dan Tim Reformasi BirokrasiNasional Periode Tahun 2020-2024.

Menindaklanjuti Kepres tersebut, Kemenpan RB telah menetapkan beberapa tim. Pertama, Tim Independen Reformasi Birokrasi Nasional Periode (TIRBN) Tahun 2020-2024. Kedua, Tim Penjamin Kualitas Reformasi Birokrasi Nasional (TPKRBN) Periode Tahun 2020-2024.

"Ketiga, Unit Pengelola Reformasi Birokrasi Nasional (UPRBN) dan Tim

Teknis Unit Pengelola Reformasi Birokrasi Nasional Periode Tahun 2020-2024," ujarnya. ags/N-3


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Agus Supriyatna

Komentar

Komentar
()

Top