Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Transjakarta Tunggu Aturan Operasikan Mobil Listrik

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Direktur Utama PT TransJakarta Agung Wicaksono mengatakan pihaknya masih menunggu peraturan agar bisa mengoperasikan mobil listrik untuk transportasi massal yang lebih ramah lingkungan dibanding kendaraan berbahan bakar fosil.

"Saat ini adalah persoalan legalitas. Nanti akan ada uji coba bus listrik juga," kata Agung di Forum Diskusi Bus dan Kendaraan Listrik (FUSE) bertema "Kesiapan Kendaraan Listrik Mengaspal di Jakarta" di Cikini, Jakarta, Minggu (23/5) .

Dia mengatakan kendaraan listrik belum memiliki izin untuk beroperasi karena memiliki sistem mekanis yang berbeda. Jika kendaraan berbahan bakar fosil memiliki takaran CC tapi tidak pada mobil listrik.

Menurut dia, hal itu terkait dengan STNK kendaraan yang aturannya baru memayungi operasional kendaraan berbahan bakar fosil tapi belum untuk transportasi dengan tenaga listrik. Kendaraan listrik tidak menggunakan istilah CC sebagai satuan kapasitas volume ruang pembakaran tapi dengan kapasitas baterai.

Bus TransJakarta, kata dia, masih menunggu regulasi tersebut sembari melakukan uji coba operasi kendaraan transportasi massal bertenaga listrik. "Uji coba di malam biasa kendaraan isi bensin ini untuk 'charging' baterai misalnya. Berapa lama baterai itu akan berdampak pada operasional. Bagaimana dampak beroperasi di jalur kendaraan, penyesuaian perilaku pengemudi, pengemudi harus lebih hati-hati. Bagaimana perwatannya," kata dia. Ant/P-5


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top