Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Transformasi Sistem Pangan Masuk dalam RPJPN 2025-2045

📅 Kamis, 27 Jul 2023, 09:54 WIB | Oleh: Tim Penulis
Transformasi Sistem Pangan Masuk dalam RPJPN 2025-2045 Doc: ANTARA/HO-Bappenas
Ket. Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Suharso Monoarfa foto bersama dalam United Nations Food Systems Summit (UNFSS) +2 Stocktaking Moment 2023 di Kantor Pusat Food and Agriculture Organization (FAO) di Roma, Italia, Senin (24/7/2023).

JAKARTA - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/ Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Suharso Monoarfa menyampaikan tiga poin terkait pandangan Indonesia terhadap peran transformasi sistem pangan global untuk mencapai target Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs).

"Pertama, Indonesia berkomitmen untuk mengubah sistem pangan di tingkat nasional dan daerah," ujar dia dalam United Nations Food Systems Summit (UNFSS) +2 Stocktaking Moment 2023 di Kantor Pusat Food and Agriculture Organization (FAO) di Roma, Italia.

Suharso dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu (26/7), menyebutkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan telah mengamanatkan Indonesia untuk mengubah sistem pangan menjadi lebih inklusif, tangguh, dan berkelanjutan. Sebagai negara kepulauan terbesar dan beragam, lanjut dia, melokalkan sistem pangan berdasarkan kekayaan keanekaragaman hayati dan sosial budaya lokal Indonesia adalah salah satu cara mengubah sistem pangan tanah air.

"Dalam hal ini, Indonesia mempertimbangkan transformasi sistem pangan pertanian dan nexus of Food, Energy, Water sebagai bagian penting dari Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045," kata Menteri PPN.

Poin kedua yaitu memperkuat sektor pertanian dan dukungan terhadap petani skala kecil yang dinilai krusial dalam transformasi sistem pangan di Indonesia.

"Petani skala kecil memiliki peran penting dalam sistem pangan. Untuk itu, pemerintah Indonesia mengambil peran melalui penciptaan enabling environment yang mendukung petani skala kecil," ucap Kepala Bappenas.

Adapun poin terakhir ialah urgensi kemitraan multi-pihak yang lebih kuat dan inklusif dalam transformasi sistem pangan. Dalam hal ini, Indonesia dinyatakan telah melaksanakan rangkaian dialog dan kemitraan yang bersifat multi-pihak, antara lain dalam perumusan Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi.

Selain itu, dana alokasi khusus juga merupakan instrumen untuk memfasilitasi pemerintah daerah dalam membangun sistem pangan lokal mereka.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Keren, Unika Atma Jaya Masuk Top 100 Dunia WURI 2026

1.5 jam yang lalu | Mohammad Zaki Alatas

Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
Megapolitan
Mau Tawuran, Dua Pemuda Baw...
Megapolitan
Perum Bulog Lebak-Pandeglan...

BPJS Kesehatan Edukasi Polda Kepri Terkait Program JKN

1.5 jam yang lalu | Bambang Wijanarko

Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.