Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Belanja Negara

Transfer Dana ke Daerah Diharapkan Kurangi Angka "Stunting"

Foto : Sumber: Kementerian Kesehatan – Litbang KJ/and - K
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Kementerian Keuangan menyatakan alokasi transfer dana ke daerah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024 naik menjadi 857,6 triliun rupiah, yang digunakan antara lain untuk menangani kemiskinan ekstrem dan penurunan stunting.

Dalam acara penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Alokasi Transfer ke Daerah Tahun Anggaran 2024 di Jakarta, Rabu (29/11), disebutkan kalau angka stunting di Indonesia berdasarkan hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) masih di angka 21,6 persen, sedangkan saran dari Organisasi Kesehatan Dunia, standar prevalensi stunting harus di bawah 20 persen. Oleh karena itu, pemerintah menargetkan penurunan angka stunting menjadi 14 persen pada 2024.

Adapun pada Maret 2023, angka kemiskinan ekstrem turun menjadi 1,12 persen atau berkurang 0,62 persen dari September 2022.

Selain itu, peningkatan alokasi transfer ke daerah juga ditujukan untuk mendukung penggajian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) daerah terutama untuk guru dan tenaga kesehatan, meningkatkan pelayanan publik di daerah, mendukung operasional sekolah pendidikan anak usia dini (PAUD) dan pendidikan kesetaraan.

Kepala Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Universitas Mercu Buana Yogyakarta, Awan Santosa, mengatakan pemerintah harus mengupayakan efektivitas anggaran penanganan stunting melalui pelibatan masyarakat dalam gerakan bersama pencegahan dan penanganannya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Vitto Budi
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top