Transaksi LCS oleh Eksportir Cukup Tinggi
STABILITAS RUPIAH - Direktur Hubungan Kelembagaan BNI Adi Sulistyowati (kedua kanan) berbincang dengan Manajer Departemen Pengembangan Pasar Keuangan Bank Indonesia (BI) Yansen Lokanata (kanan) saat pemaparan BNI Economic Outlook 2019 di Jakarta, Rabu (27/2). BNI bersama BI mensosialisasikan produk transaksi Domestic Non-Deliverable Forward dan skema Local Currency Settlement yang telah dapat dimanfaatkan untuk transaksi valuta asing dan sarana stabilisasi rupiah.
Sedangkan materi mekanisme transaksi DNDF dan LCS disampaikan oleh Head of Derivative and Structured Product Group Divisi Tresuri BNI Ikhwani Fauzana. Ikhwani Fauzana dalam kesempatan itu menjelaskan DNDF merupakan transaksi derivatif valas terhadap rupiah yang standar atau plain vanilla berupa transaksi forward dengan mekanisme fixing yang dilakukan di pasar domestik.
Sedangkan mekanisme LCS merupakan kesepakatan kerja sama bilateral antara Indonesia, Malaysia dan Thailand untuk meningkatkan penggunaan mata uang lokal yaitu rupiah, ringgit, dan baht dalam transaksi pembayaran barang dan jasa antara ketiga negara.
bud/E-10
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya