Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Infrastruktur Perhubungan

Transaksi di GT Cikarang Utama Dipindahkan

Foto : Istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - PT Jasa Marga (Persero) Tbk akan merelokasi Gerbang Tol (GT) Cikarang Utama di kilometer (km) 29 tol Jakarta-Cikampek. Pemindahan itu dimaksudkan untuk meningkatkan pelayanan dan mengurangi kepadatanatau antrean di Jalan Tol Jakarta-Cikampek.

Dalam waktu dekat, GT Cikarang Utama akan ditiadakan. Sebagai gantinya, Jasa Marga membangun GT Cikampek Utama di km 70 bagi pengguna jalan dari atau menuju timur (Jalan Tol Cikopo-Palimanan) dan GT Kalihurip Utama di km 67 untuk pengguna jalan dari/menuju selatan (Jalan Tol Cikampek-Purwakarta-Padalarang dan Padalarang-Cileunyi).

General Manager Jasa Marga Cabang Jakarta-Cikampek, Raddy R Lukman menyebutkan perubahan sistem transaksi membuat frekuensi berhenti kendaraan untuk bertransaksi turun yang semula 2 kali untuk jarak jauh menjadi 1 kali untuk seluruh asal tujuan.

Selain itu, peningkatan kecepatan tempuh rata-rata di beberapa segmen khususnya di lokasi GT Cikarang Utama, kemudian Peningkatan kinerja GT Cikarang Utama yang direlokasi ke GT Cikampek Utama dan GT Kalihurip Utama. "Terakhir, adanya perubahan perbaikan kinerja transaksi di gerbang - gerbang tol mulai dari Cikarang Barat sampai dengan Kalihurip berupa penurunan V/C ratio gerbang tol," ungkap Raddy di Jakarta, Kamis (16/5) petang.

Dengan dilakukannya relokasi GT Cikarang Utama yang merupakan GT Barrier, maka perlu dilakukan perubahan sistem pengumpulan tol dari sistem transaksi terbuka dengan pentarifan merata Jakarta IC - Pondok Gede Barat/Timur, Jakarta IC - Cikarang Barat dan sistem transaksi tertutup dengan pentarifan proporsional Cikarang Barat - Cikampek menjadi sistem transaksi terbuka pada Jakarta IC - Cikampek.

Mulai Diberlakukan

Perubahan sistem transaksi Jalan Tol Jakarta-Cikampek akan berlaku pada 23 Mei 2019 pukul 00.00 WIB sejumlah ketentuan. Hal itu seperti kendaraan dari arah Jakarta yang menuju ke Cikampek akan melakukan transaksi di akses keluar (off ramp pay) dengan membayar tarif tol merata sesuai dengan wilayah pentarifannya, lalu kendaraan dari arah Cikampek yang menuju Jakarta akan melakukan transaksi di akses masuk (on ramp pay) dengan membayar tarif tol merata sesuai dengan wilayah pentarifannya.

Wilayah pentarifan menjadi sistem transaksi terbuka dengan pentarifan merata yang terdiri dari Wilayah 1 dengan tarif 1.500 rupiah (Jakarta IC - Pondok Gede Barat/ Timur), Wilayah 2 dengan tarif 4.500 rupiah (Jakarta IC - Cikarang Barat), Wilayah 3 dengan tarif 12.000 rupiah (Jakarta IC - Karawang Timur)dan Wilayah 4 dengan tarif 15.000 rupiah (Jakarta IC-Cikampek)

"Untuk akses gerbang tol di sebelah barat GT Cikarang Utama atau sebelum GT Cikarang Utama, Kendaraan Golongan I tidak terdampak penyesuaian tarif tol akibat perubahan sistem transaksi,"jelas Raddy.

Untuk penyesuaian tarif yang dilakukan pasca perubahan sistem transaksi juga tidak berdampak signifikan di Wilayah 2 (Jakarta IC - Cikarang Barat). ers/E-10


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top