![Tradisi Terbangkan Balon Berisiko](https://koran-jakarta.com/images/article/phpiezolv_resized.jpg)
Tradisi Terbangkan Balon Berisiko
![Tradisi Terbangkan Balon Berisiko](https://koran-jakarta.com/images/article/phpiezolv_resized.jpg)
"Terus terang untuk saat ini kami belum bisa menjerat para pelaku penerbangan balon udara pelanggar aturan itu. Akan tapi saat ini selain melakukan sosialisasi, kami juga bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk melakukan penyitaan balon tersebut dan memberikan menasihatkan para pelakunya," katanya.
Berikan Solusi
Sementara itu, Kasi Standarisasi Navigasi Penerbangan Direktorat Navigasi Kemenhub, Okta Kurniaputra mengatakan dalam sosialisasi itu, pihaknya juga memberikan solusi agar masyarakat tetap dapat menerbangkan balon udara tapi tidak membahayakan penerbangan.
"Cara menerbangan balon udara yang aman adalah dengan cara ditambatkan menggunakan tali yang kuat sehingga balon tidak akan terbang bebas dengan ketinggian maksimal 150 meter. Selain itu ukuran balon diameter empat meter dan tinggi tujuh meter," katanya.
mza/E-10
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya