Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Marthinus Hukom (kedua kanan) didampingi Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Andi Rian Ryacudu Djajadi (kanan), Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI Irjen Pol I Wayan Sugiri (ketiga kanan) dan pejabat lainnya menunjukkan barang bukti saat rilis pengungkapan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) jaringan pengedar narkotika jenis sabu di Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (9/10/2024).BNN mengungkap kasus pencucian uang dari dua jaringan narkotika yaitu jaringan Malaysia-Palembang dan jaringan Aceh-Palembang serta menyita barang bukti berupa aset milik empat tersangka senilai Rp64 miliar.