Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Tommy Soeharto ‘Menangi’ Proyek Rp7,1 Triliun

Foto : ISTIMEWA

Tommy

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Putra Presiden Kedua Soeharto,Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto, berhasil lolos dari kepailitan dengan memenangkan voting mayoritas perkara penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) terhadap proyek mangkrakGayanti City senilai 7,1 triliun rupiah.

"Sebanyak 81 persen setuju atas proposal perdamaian dan 19 persen yang tidak setuju," kata Kuasa Hukum PT BPI Victor Simanjuntak dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin.

Votingtersebut terkaitproposal perdamaian yang diajukan pihak Tommy,melalui PT Buana Pacifik International (BPI), terhadap 75 konsumen yang sudah membeli apartemen. Proposal itu berisi komitmen PT BPIyang selambat-lambatnya akan melakukan serah terima unit dan kunci dalam kurun 36 bulan terhitung sejak putusan dibacakan.

Putusan tersebut ditetapkan Selasa (12/4) di Pengadilan Niaga Jakarta. Sebelum penetapan, Kamis (31/3), sidang votingdigelar di Pengadilan Niaga yang dipimpin oleh Majelis Hakim Pengawas Al Riskandar.

"Dan terhadap para kreditur PT BPI agar kiranya mampu memberikan kesempatan dan komitmen dalam menjalankan putusan ini, tidak lantas melakukan upaya-upaya seperti gugatan atau bentuk langkah lainnya, yang justru memperlambat melanjutkan pembangunan," kata Ketua Majelis Hakim Pemutus Dulhusin dalam persidangan.

Lebih lanjut, Victor menuturkan, kasus itu bermula saat pandemi COVID-19 merebak awal 2020. Imbasnya, perekonomian sebagian besar negara-negara di dunia terkena dampak COVID-19, dimana salah satunya juga berdampak terhadap pangsa pasar PT BPI.

Kondisi tersebut menyebabkan aliran keuangan (cashflow) PT BPI mengalami kesulitan, sehingga memicu efek domino rendahnya kemampuan PT BPI dalam melakukan pembayaran terhadap tagihan dari Kreditor PT BPI dan bagian utama melanjutkan pembangunan proyek Gayanti City itu sendiri.

"Lingkaran krisis ekonomi tersebut pada akhirnya berimbas juga terhadap para Kreditor PT BPI yang menerima keterlambatan pembayaran tagihan-tagihan dalam invoice yang diajukan dan serah terima unit apartemen Gayanti City kepada para 75 konsumennya," ujar Victor.


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top