Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Penanganan Wabah I Kasatgas Minta Institusi Bentuk Tim Penegak Prokes

Tocilizumab dan Sarilumab Kurangi Kematian Covid-19

Foto : Sumber: Covid19.go.id
A   A   A   Pengaturan Font

WASHINGTON - Studi terbaru, Selasa (6/7), menyebutkan obat radang sendi, tocilizumab dan sarilumab, dapat mengurangi risiko kematian dan kebutuhan akan ventilator pada penderita Covid-19 yang dirawat di rumah sakit.

Hasil penelitian terhadap hampir 11.000 pasien ini muncul di Journal of American Medical Association, dan mendorong Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) untuk merekomendasikan penggunaan obat-obatan, yang dikenal sebagai inhibitor IL-6, selain kortikosteroid di antara pasien yang mengalami gejala berat dan dalam kondisi kritis.

"Penelitian tersebut mewakili bukti definitif yang mendukung obat-obatan tersebut, setelah penelitian sebelumnya menghasilkan hasil yang beragam," kata pakar di King's College London yang menjadi penulis utama tersebut, Manu Shankar-Hari kepada AFP.

Hasil uji menunjukkan di antara pasien yang dirawat di rumah sakit, dengan pemberian salah satu obat tersebut dan kortikosteroid mengurangi risiko kematian sebesar 17 persen, dibandingkan dengan penggunaan kortikosteroid saja. Sedangkan pada pasien yang tidak menggunakan ventilator, risiko berkembang menjadi ventilasi mekanis atau kematian berkurang 21 persen, dibandingkan dengan penggunaan kortikosteroid saja.

Pasien Covid-19 yang sakit parah mengalami reaksi berlebihan sistem kekebalan yang dikenal sebagai "badai sitokin" yang dapat menyebabkan kerusakan organ parah dan kematian.

Tocilizumab dan sarilumab digunakan untuk mengobati rheumatoid arthritis, suatu kondisi autoimun, dengan menghambat efek interleukin (IL)-6, sejenis protein yang disebut sitokin yang memberi sinyal pada tubuh untuk meningkatkan respons inflamasi.

Berbagai Manfaat

Namun, penelitian sebelumnya tentang apakah IL-6 inhibitor dapat bermanfaat terhadap Covid-19 yang parah telah melaporkan berbagai manfaat, tanpa efek samping. Hal ini mendorong WHO untuk mengoordinasikan studi baru yang menggabungkan data dari 27 uji coba acak yang dilakukan di 28 negara.

Analisis tersebut mencakup informasi tentang 10.930 pasien, di antaranya 6.449 secara acak ditugaskan untuk menerima inhibitor interleukin-6 dan 4.481 untuk menerima perawatan biasa atau plasebo. Secara keseluruhan, risiko kematian dalam 28 hari adalah 22 persen dibandingkan dengan risiko yang diasumsikan sebesar 25 persen pada mereka yang hanya menerima perawatan biasa.

Hasil yang lebih baik ketika pasien juga menerima kortikosteroid, dengan risiko kematian 21 persen dibandingkan dengan 25 persen untuk mereka yang menerima perawatan biasa. Ini berarti untuk setiap 100 pasien itu, 4 lagi akan bertahan.

Kepala Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Letjen TNI Ganip Warsito, menginstruksikan setiap institusi, seperti hotel, apartemen, kantor, dan yang menimbulkan kerumunan, untuk memiliki tim penegakan protokol kesehatan (prokes) dalam penerapan PPKM Mikro.

Hal itu dilakukan guna pengetatan protokol kesehatan, di samping kasus Covid-19 yang semakin meningkat belakangan ini. "Tugasnya melaporkan secara berkala melalui sistem aplikasi monitoring kepatuhan proses dalam sistem BLC, Bersatu Lawan Covid-19," ujar Ganip dalam konferensi pers daring yang dipantau dari Jakarta, Rabu (7/7).

Tujuan pembentukan tim tersebut, kata dia, memonitoring dan mengevaluasi kinerja kegiatan penegakan di lapangan. Setiap institusi wajib melaporkan kapasitas normal pusat keramaian yang dikelola, melaporkan jumlah pengunjung harian kepada satgas sebagai pelaksana sesuai aturan PPKM Mikro. n SB/AFP/N-3


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : AFP, Selocahyo Basoeki Utomo S

Komentar

Komentar
()

Top