TNI Ungkap Modus Baru Pengedar Narkoba Kirim Barang Haram Pakai Drone
Komandan Komando Resor Militer (Korem) 121/Alambhana Wanawwai Brigadir Jenderal TNI Luqman Arief (kiri) bersama Sekretaris Utama BNN RI Irjen Pol. Tantan Sulistyana (tengah) memperhatikan barang bukti sebelum dimusnahkan di Kantor BNN RI, Jakarta, Kamis (26/9/2024).
Foto: ANTARA/Putu Indah SavitriJAKARTA - Komandan Komando Resor Militer (Korem) 121/Alambhana Wanawwai Brigadir Jenderal TNI Luqman Arief mengungkapkan modus baru pengedar narkoba, yakni menggunakan drone untuk mengintai jalan tikus, hingga mengirim narkoba.
"Mereka menggunakan drone untuk mengintai jalan-jalan tikus yang ada di wilayah, sehingga mereka (pengedar) aman selama akan melintas," ujar Luqman dalam pemusnahan barang bukti di Kantor BNN RI, Jakarta, Kamis (26/9).
Selain itu, Luqman juga menduga terdapat penggunaandroneuntuk menjatuhkan narkoba di titik koordinat yang sudah ditentukan oleh para pengedar.
Ia mengisahkan bahwa pihaknya sempat mengamankan narkoba yang ditemukan tak bertuan, dan menduga narkoba tersebut belum sempat diambil oleh pihak terkait setelah dijatuhkan olehdrone.
"Ketika kami tunggu, mereka (pengedar) tidak datang, sehingga kami amankan barang tersebut," ujar Luqman.
Tak hanya penggunaan drone, modus baru lainnya adalah mengedarkan dengan pola kelompok kecil.
Modus ini sempat disinggung oleh Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Komisaris Jenderal Polisi Dr. Marthinus Hukom dalam pengungkapan kasus narkotika pada Jumat (20/9) pekan lalu.
Terkait dengan lahirnya berbagai modus baru tersebut, Sekretaris Utama BNN RI Irjen Pol. Tantan Sulistyana mengatakan BNN sedang menyusun lima strategi sebagai langkah antisipatif.
Kelima strategi tersebut meliputi kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan, penguatan intelijen, penguatan wilayah pesisir, penguatan wilayah perbatasan dengan negara-negara lain, serta pendekatan secara tematik.
Terkait dengan penguatan wilayah perbatasan, BNN sudah berkomunikasi dengan Singapura, Malaysia, dan Timor Leste.
"Mungkin ke depannya dengan Papua Nugini dan seterusnya. Ini untuk memperkuat perbatasan," kata Tantan.
Kelima strategi tersebut tidak hanya diterapkan dalam perihal pemberantasan, namun termasuk langkah pencegahan.
"Untuk meniadakan penyalahgunaan dan peredaran narkotika, kami menerapkan kelima strategi tersebut," ucap Tantan.
Badan Narkotika Nasional (BNN RI) pada Kamis (26/9) memusnahkan sejumlah barang bukti berupa sabu-sabu seberat 15,486 kilogram dan pil ekstasi sebanyak 48.574 butir atau seberat 18.027,95 gram.
Barang bukti narkotika yang dimusnahkan diperoleh dari hasil pengungkapan tiga kasus tindak pidana narkotika dengan melibatkan empat orang tersangka.
Dari ketiga kasus yang diungkap sepanjang Agustus 2024 tersebut, dua di antaranya merupakan hasil sinergi BNN bersama TNI.
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Antara
Tag Terkait:
Berita Trending
- 1 Indonesia Tunda Peluncuran Komitmen Iklim Terbaru di COP29 Azerbaijan
- 2 Sejumlah Negara Masih Terpecah soal Penyediaan Dana Iklim
- 3 Ini Kata Pengamat Soal Wacana Terowongan Penghubung Trenggalek ke Tulungagung
- 4 Penerima LPDP Harus Berkontribusi untuk Negeri
- 5 Ini yang Dilakukan Kemnaker untuk Mendukung Industri Musik
Berita Terkini
- Sensasi “Menyengat” di Pemandian Air Panas Soka
- Wisata Taman Laut 17 Pulau Destinasi Alternatif Pulau Komodo
- Gerak Cepat, Gulkarmat Kerahkan 75 Personel Padamkan Rumah yang Terbakar di Kampung Bahari
- Beijing Kecam Tindakan Pemerintah AS yang Batasi Visa Pejabat Hong Kong
- Mengagetkan Cawagub DKI Suswono Tidak Bisa Mencoblos di Pilkada Jakarta, Ternyata Ini Penyebabnya