Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

TNI dan Unair Cukupi Kebutuhan Dokter Spesialis dengan Sistem Hybrid

Foto : Istimewa

Rektor Unair, Mohammad Nasih (dua dari kiri) dan Panglima TNI, Jenderal TNI Andika Perkasa, melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di Surabaya, Jumat (3/2).

A   A   A   Pengaturan Font

SURABAYA - Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Universitas Airlangga (Unair), melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di Surabaya, Jumat (3/2). Itu dilakukan untuk mengatasi kekurangan jumlah tenaga dokter spesialis yang tersebar di berbagai rumah sakit milik TNI.

Rektor Unair, Mohammad Nasih, mengatakan, kerjasama dilakukan dengan skema hybrid, metode gabungan berbasis perguruan tinggi dan rumah sakit. Ini akan menjadi kekuatan untuk memecahkan persoalan bangsa dalam hal penanganan kesehatan.

"Pendidikan kedokteran selama ini undang-undangnya berbasis universitas, sebagai pihak berhak mengeluarkan ijazah. Jadi ini kombinasi pendidikan formal universitas dengan rumah sakit (TNI) sebagai laboratoriumnya, karena disparitas jumlah tenaga dan kebutuhan yang mendesak di daerah, maka kita harus mengerahkan semua kekuatan, salah satunya dengan TNI yang punya banyak rumah sakit, yang siap mendidik PPDS," terang Nasih.

Nasih menjelaskan, saat ini setidaknya ada 9 jenis keahlian dokter yang akan diambil oleh para calon PPDS TNI."Sekarang yang siap 9 spesialisasi. Dan pembicaraan berkembang, kita juga akan kerahkan kedokteran gigi dengan 3 atau 4 jenis spesialisasi," ujarnya.

Pada kesempatan itu, Panglima TNI, Jenderal TNI Andika Perkasa mengungkapkan, TNI memiliki 116 rumah sakit dari berbagai matra pertahanan di seluruh Indonesia. Namun jumlah dokter spesialis yang dimiliki belum sesuai dengan syarat minimal dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 30 Tahun 2019.

"Mengacu aturan itu TNI memerlukan total perlu 939 spesialis, sementara sekarang hanya ada 422. Hanya sekitar 46 persen, sangat kurang," tuturnya.

Panglima menjelaskan, untuk mengejar jumlah dua kali lipat memerlukan waktu hingga 12 tahun. Sehingga TNI sepakat untuk mencukupi kebutuhan dokter spesialis dengan sistem hybrid, mengingat pengguna jasa rumah sakit TNI meliputi anggota dan keluarga TNI, serta masyarakat umum.

"Contohnya, rumah sakit kami di Merauke dokter umumnya cuma 1, dengan tenaga medis keseluruhan cuma 13. Sehingga kita tambah menjadi total 25 tenaga medis, tapi tentu saja dokter spesialis masih kurang," ujarnya.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top