
TNI AL Bongkar Pagar Laut di Tangerang
TNI AL bersama dengan masyarakat sekitar membongkar pagar laut di kawasan Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Banten, Sabtu (18/1/2025).
Foto: ANTARATANGERANG - Komandan Pangkalan Utama TNI AL (Danlantamal) III Jakarta Brigjen TNI (Mar) Harry Indarto menargetkan pihaknya dapat membongkar pagar laut di kawasan Tanjung Pasir sepanjang 2 kilometer per hari.
"Sepertinya tidak mungkin kalau 30 kilometer itu akan kita laksanakan dalam satu hari, kita akan atur mekanismenya, minimal target saya hari ini dua kilometer," kata Harry saat ditemui di Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Banten, Sabtu (18/1).
Harry menjelaskan, pihaknya hanya mampu menargetkan 2 kilometer per hari karena proses pencabutan dinilai lebih sulit dibandingkan dengan proses penancapan pagar.
- Baca Juga: Perpusnas kurangi jam operasional
- Baca Juga: Pemerintah Perkuat Regulasi Digital Lindungi Hak Warga
"Apalagi yang ditanam ini sudah jangka waktu berbulan-bulan, jadi hal itu akan lebih menyulitkan kita untuk pencabutan," kata Harry
Selain itu, kapal besar seperti KRI tidak dapat masuk ke lokasi pagar karena laut yang tidak terlalu dalam. Kondisi tersebut membuat TNI AL hanya mampu mengerahkan kapal kecil dibantu para nelayan yang ada di sekitar lokasi.
Proses pembongkaran pun dilakukan secara manual yakni menarik bambu dengan tali yang disangkutkan ke kapal nelayan.
Harry berharap beberapa hari ke depan pihaknya mendapat bantuan dari instansi dan lembaga terkait untuk membongkar seluruh pagar laut.
Sebelumnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah melakukan penyegelan di lokasi pemagaran laut sepanjang 30,16 km yang berada di pesisir Kabupaten Tangerang. Pihaknya masih mendalami penanggung jawab yang memasang pagar tersebut.
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Pung Nugroho Saksono mengatakan pihaknya menyambut baik rencana masyarakat untuk mencabut pagar laut di perairan laut Kabupaten Tangerang pada awal pekan depan.
Pihak Ombudsman RI juga sedang mendalami dugaan malaadministrasi dalam pemagaran laut, lalu pihaknya juga menyatakan hitungan sementara kerugian nelayan Rp9 miliar.
Berita Trending
- 1 Leyton Orient Berharap Kejutkan City
- 2 PPATK Koordinasi ke Aparat Penegak Hukum terkait Perputaran Uang Judi Online Rp28,48 Triliun Jadi Aset Kripto
- 3 Diduga Terlibat Pemerasan, AKBP Bintoro Dipecat dari Polri
- 4 Ini Lima Kunci Sukses Iklan Video di YouTube
- 5 Rencana Perpusnas Mengurangi Jam Operasional Batal
Berita Terkini
-
Klasemen Liga 1: Dewa United Geser Persija di Posisi Kedua
-
Brighton Singkirkan Chelsea dari Piala FA dengan Skor 2-1
-
Makin Bersinar, Demi Moore Raih Aktris Terbaik Critics Choice Awards 2025
-
Bencana Longsor Terjadi di Sichuan Tiongkok, 30 Orang Lebih Hilang
-
Dua Gol Willock Bantu Newcastle Menang 3-2 atas Birmingham City