Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kandungan Lokal

TKDN untuk Proyek Strategis Ditingkatkan

Foto : Istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Pemerintah berupaya mendorong pengoptimalan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) terhadap proyek strategis yang didanai negara dan pada produksi manufaktur di Indonesia. Upaya ini dimaksudkan untuk memacu produktivitas dan daya saing industri nasional di tengah kondisi perdagangan dunia yang cenderung tertutup.

Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menyampaikan, kebijakan local content ini untuk semakin meningkatkan kemampuan industri di dalam negeri.

Beberapa regulasi terkait implementasi TKDN, melipiti Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan Industri, Keputusan Presiden No 24 Tahun 2018 tentang Tim Nasional Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri, dan Peraturan Menteri Perindustrian No 29 Tahun 2017 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) Produk Telepon Seluler, Komputer Genggam, dan Komputer Tablet.

"Regulasinya akan diharmonisasi. Kami menargetkan kebijakannya akan meluncur pada Januari tahun depan," ungkap Airlangga melalui keterangannya saat menjadi pembicara pada diskusi panel dalam rangkaian acara Rapimnas Kadin 2018 di Solo, Jawa Tengah, Rabu (28/11).

Airlangga mmenyebutkan beberapa sektor yang diprioritaskan dalam penerapan TKDN, antara lain industri alat kesehatan. Langkah strategis yang akan dilakukan antara lain dengan mewajibkan penggunaan produk alat kesehatan yang telah diproduksi oleh industri dalam negeri. Tentu yang sudah mampu memenuhi aspek kualitas dan kuantitas.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top