Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
OTT KPK - Mereka Tak Belajar dari Kasus Sebelumnya

Tjahjo Janji Benahi Kepala Daerah

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Terulangnya operasi tangkap tangan KPK terhadap kepala daerah belum membuat jera penyelenggara pemerintahan di daerah.

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan atau OTT di Kota Cilegon. Tidak tanggung-tanggung yang kena jerat adalah Wali Kota Cilegon, Tubagus Iman Ariyadi. Iman Ariyadi ditangkap karena diduga menerima suap terkait izin pembangunan Transmart di Cilegon.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo sendiri mengatakan, pemerintah tentunya mengapreasiasi kerja penegak hukum yang berhasil membongkar praktek korupsi. Menurut dia, maraknya OTT ada sisi positif dan negatifnya. "Sisi positip dari OTT kepala daerah adalah keberhasilan KPK dalam penegakan hukum dan kita mengapresiasi guna mewujudkan pemerintahan yang bersih," kata Tjahjo di Jakarta, Minggu (24/9).

Sementara sisi negatifnya, lanjut Tjahjo, tentu ini mengecewakan, sekaligus memprihatinkan, karena masih banyak kepala daerah yang masih main-main dengan area rawan korupsi. Mereka, tak belajar dari pengalaman kasus-kasus sebelumnya. "Saya sebagai Mendagri, prihatin. Sekaligus ini indikasi perlunya kami lebih kerja keras membenahi berbagai hal," kata Tjahjo.

Setidaknya kata dia, ada beberapa hal yang perlu dibenahi. Pertama yang harus dibenahi adalah sistem. Pembenahan sistem ini harus terus-menerus dilakukan. Kedua, penerapan e-goverment yang didukung dengan transparansi. Mulai dari e-planning, e-budgeting, e-pocurement, e-permit (perizinan) dan sebagainya tak bisa ditawar lagi, harus diterapkan.

Ketiga, harus ada upaya mengurangi Pilkada yang berbiaya tinggi." Penguatan kelembagaan inspektorat daerah dan sebagainya juga mendesak dilakukan," ujarnya. Keempat, kata dia, ini juga tidak kalah penting, yakni reorientasi perilaku kepemimpinan kepala daerah. Kata Tjahjo, diperlukan orientasi bagi kepala daerah yang baru. Kepala daerah juga harus didorong untuk berkomitmen tidak akan korupsi." Bentuknya bisa dalam bentuk pakta integritas, berbagai tegyran dan supervisi KPK, hingga sanksi yang lebih tegas," kata Tjahjo.

Di eranya, lanjut Tjahjo, sudah ada kebijakan, begitu ada kepala daerah terkena atau terjaring OTT , dia akan langsung menggantinya dengan Pelaksana tugas (Plt). Serta yang tak kalah penting bagaimana membangun budaya anti korupsi. "Walau tetap kita berpegang pada asas praduga tidak bersalah sampai ada hukum tetap atau inkrah," ujarnya.

Tata Ulang Inspektorat

Tjahjo menambahkan, diperlukan berbagai inisiasi gerakan antikorupsi. Dengan begitu, bisa ditanamkan nilainilai malu, atau budaya malu melakukan korupsi. Dicluar itu, perlu ada revitalisasi pengawasan melekat atau waskat di birokrasi. Sanski yang lebih tegas juga sangat diperlukan. "Inspektorat daerah akan kita terus tata ulang kewenangannya supaya bisa mengamankan sebagai perangkat daerah dan sekaligus perangkat wilayah pusat sesuai saran KPK dan BPKP," tuturnya. Ke depan, kata dia, seluruh latihan kepemimpinan dan diklat akan dibenahi.

Latihan kepemimpinan nantinya porsi terbesar berisikan modul subtansi anti korupsi. Khususnya yang terkait dengan pencegahan. "Nanti kami menambah menjadi 50 persen modul berisi substansi anti korupsi khususnya pencegahan. Ini sebagai bagian dari gerakan nasionsl revolusi mental," ujarnya. Tjahjo berpendapat, praktik korupsi di Tanah Air saat ini begitu kompleks.

Dan semua pihak harus ikut bertanggungjawab memerangi itu. Mulai dari masyarakat, sekolah, media, pengusaha sampai partai. Semua harus ikut bertanggung jawab. "Ini menjadi tanggung jawab kita semua dalam pencegahan maupun penanggulangan, termasuk sekolah, media, pengusaha, dan partai politik. Tentu saya sebagai Mendagri juga punya tanggung jawab yang sama," ujarnya. ags/AR-3

Penulis : Agus Supriyatna

Komentar

Komentar
()

Top