Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Hubungan Bilateral

Tiongkok Kenakan Sanksi Berat terhadap Dua Warga AS Terkait Tibet

Foto : istimewa

Wang Yi Menteri Luar Negeri Tiongkok

A   A   A   Pengaturan Font

BEIJING - Kementerian Luar Negeri Tiongkok mengenakan sanksi terhadap dua warga negara Amerika Serikat, yaitu YuMaochunaliasMilesYu danToddStein.

Surat keputusan tentang sanksi tersebut, yang ditandatangani oleh Menteri Luar Negeri Wang Yi, berlaku efektif mulai Jumat (23/12).

Penjatuhan sanksi tersebut terkait dengan isu-isu hak asasi manusia (HAM) di wilayah Tibet, Tiongkok.

Sanksi tersebut juga merupakan tindakan balasan atas sanksi yang dijatuhkan AS terhadap dua pejabat Tiongkok pada 9 Desember lalu dengan tuduhan pelanggaran HAM di Tibet.

MFA mengatakan bahwa sanksi itu melukai hubungan Tiongkok-AS. Yu yang lahir di Provinsi Anhui, Tiongkok, pada 60 tahun silam, dituduh otoritas Tiongkok berperan penting dalam menciptakan Perang Dingin model baru menghadapi Tiongkok.

SedangkanTodd Stein, yang menjabat staf Direktorat Komisi Eksekutif Kongres AS untuk Tiongkok dan Direktur Hubungan Antar-Pemerintah pada Kampanye Internasional untuk Tibet, dianggap aktif mendorong rancangan undang-undang AS terkait Tibet.

Otoritas Tiongkok membekukan semua aset Yu dan Stein dan melarang semua organisasi atau individu di Tiongkok berhubungan dengan kedua orang tersebut.

Kedua pria tersebut dan anggota keluarganya juga dilarang memasuki wilayah Tiongkok.

Sanksi Amerika

Sebelumnya, pada 9 Desember 2022 lalu, Departemen Keuangan AS menjatuhkan sanksi kepada Wu Yingjie, yang merupakan ketua Partai Komunis Tiongkok di Tibet antara 2016 dan 2021. Sanski juga dijatuhkan kepada Zhang Hongbo, seorang pejabat keamanan publik senior di wilayah tersebut.

Pihak berwenang Tiongkok telah dituduh melakukan kebijakan keras untuk memadamkan perbedaan etnis dan mengontrol kegiatan keagamaan di Tibet. Tuduhan ini kemudian ditepis oleh Tiongkok.

Mengutuk sanksi AS terhadap kedua pejabat tersebut, kementerian luar negeri Tiongkok kemudian mengatakan bahwa AS sangat mencampuri urusan dalam negeri Tiongkok. "Ini secara terang-terangan melanggar norma dasar dalam hubungan internasional dan sangat merusak hubungan Tiongkok-AS," tegas Kemenlu Tiongkok.

Juru bicara kementerian Wang Wenbin mengatakan, langkah-langkah itu merupakan campur tangan besar dalam urusan dalam negeri Tiongkok dan pelanggaran norma dasar hubungan internasional.

"Kami mendesak pihak AS untuk segera mencabut apa yang disebut sanksi," katanya dalam pengarahan regular, seperti dikutip dari media internasional. Mereka melakukan kerusakan serius pada hubungan Tiongkok-AS, kata Wang, menambahkan bahwa Tiongkok akan melindungi hak dan kepentingannya yang sah. Ant/RP


Redaktur : Kris Kaban
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top