Tiongkok Desak Negara Anggota Ratifikasi Perjanjian RCEP
MERAPIKAN PRODUK I Seorang pekerja merapikan produk di sebuah industri di Huaibei, Provinsi Anhui, Tiongkok, Selasa (9/3).
Pakta perdagangan tersebut akan memungkinkan Beijing untuk meningkatkan lingkup pengaruhnya di Asia Tenggara, dengan wilayah tersebut menjadi semakin penting dalam perdagangan global di tengah ketegangan dan persaingan perdagangan AS-Tiongkok yang sedang berlangsung.
Perjanjian RCEP akan mulai berlaku 60 hari setelah enam negara anggota Asean dan tiga negara non-Asean telah meratifikasi kesepakatan tersebut.
Pakar politik internasional di Universitas Fudan, He Ping, mengatakan percepatan ratifikasi oleh Beijing adalah langkah untuk memotivasi negara lain untuk mempercepat prosedur mereka.
Proses ratifikasi Australia diperkirakan akan sangat sulit karena Canberra tetap terlibat dalam sengketa perdagangan yang panjang dengan Tiongkok, sementara pejabat Singapura mengatakan, pada November, bahwa kesepakatan itu akan diratifikasi "segera, dalam beberapa bulan mendatang".
He optimis bahwa ambang penerapan akan segera dipenuhi.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Khairil Huda
Komentar
()Muat lainnya