Tiongkok Desak Negara Anggota Ratifikasi Perjanjian RCEP
MERAPIKAN PRODUK I Seorang pekerja merapikan produk di sebuah industri di Huaibei, Provinsi Anhui, Tiongkok, Selasa (9/3).
Foto: STR// CHINA OUT/AFPBEIJING - Tiongkok mendesak anggota-anggota Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional atau Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) segera meratifikasi perjanjian tersebut.
Desakan tersebut keluar setelah Beijing menyetujui kesepakatan itu sekitar tiga bulan lebih cepat dari jadwal.
Kesepakatan perdagangan yang beranggotakan 15 negara itu ditandatangani pada pertengahan November, dan Tiongkok telah mempercepat persiapan teknis untuk menerapkan perjanjian tersebut, serta melancarkan proses seputar pengurangan tarif dan sertifikat asal barang perdagangan.
"Semakin cepat perjanjian diberlakukan, semakin cepat orang-orang dari negara anggota akan mendapatkan keuntungan," kata Menteri Perdagangan Tiongkok, Wang Wentao, setelah kesepakatan itu diratifikasi selama Kongres Rakyat Nasional (NPC), di Beijing, Senin (8/3).
RCEP adalah perjanjian perdagangan bebas terbesar di dunia, mencakup 10 anggota Association of Southeast Asian Nations (Asean), ditambah Tiongkok, Jepang, Korea Selatan, Australia, dan Selandia Baru.
Pakta perdagangan tersebut akan memungkinkan Beijing untuk meningkatkan lingkup pengaruhnya di Asia Tenggara, dengan wilayah tersebut menjadi semakin penting dalam perdagangan global di tengah ketegangan dan persaingan perdagangan AS-Tiongkok yang sedang berlangsung.
Perjanjian RCEP akan mulai berlaku 60 hari setelah enam negara anggota Asean dan tiga negara non-Asean telah meratifikasi kesepakatan tersebut.
Pakar politik internasional di Universitas Fudan, He Ping, mengatakan percepatan ratifikasi oleh Beijing adalah langkah untuk memotivasi negara lain untuk mempercepat prosedur mereka.
Proses ratifikasi Australia diperkirakan akan sangat sulit karena Canberra tetap terlibat dalam sengketa perdagangan yang panjang dengan Tiongkok, sementara pejabat Singapura mengatakan, pada November, bahwa kesepakatan itu akan diratifikasi "segera, dalam beberapa bulan mendatang".
He optimis bahwa ambang penerapan akan segera dipenuhi.
"Parlemen Jepang juga sedang mengerjakan ratifikasi, dan seharusnya tidak ada masalah. Kami memperkirakan tidak akan ada masalah dengan ratifikasi dari beberapa negara Asean lainnya," katanya, seraya menambahkan bahwa jika ambang batas tersebut diloloskan, pakta tersebut akan mulai berlaku pada akhir 2021 atau awal 2022.
Bagaimanapun, RCEP kurang terbuka dan komprehensif daripada 11 anggota Comprehensive and Progressive Agreement for Trans-Pacific Partnership (CPTPP) yang melibatkan beberapa negara yang sama.
Tiongkok telah memperbarui minat pada pakta yang diikuti oleh Australia, Brunei, Kanada, Cile, Jepang, Malaysia, Meksiko, Selandia Baru, Peru, Singapura, dan Vietnam itu, setelah menandatangani kesepakatan RCEP pada November.
"Kami akan terus menegakkan rezim perdagangan multilateral. Kami akan bekerja untuk awal berlakunya dan implementasi Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional dan penandatanganan Perjanjian Komprehensif Tiongkok-UE tentang Investasi," kata Perdana Menteri Li Keqiang saat menyampaikan laporan kerja tahunan pemerintah Tiongkok di NPC, pada hari Jumat di Beijing. n SB/SCMP/P-4
Berita Trending
- 1 Cagub Khofifah Pamerkan Capaian Pemprov Jatim di Era Kepemimpinannya
- 2 Ini Klasemen Liga Inggris: Nottingham Forest Tembus Tiga Besar
- 3 Cawagub Ilham Habibie Yakin dengan Kekuatan Jaringannya di Pilgub Jabar 2024
- 4 Cagub Luluk Soroti Tingginya Pengangguran dari Lulusan SMK di Jatim
- 5 Cagub Risma Janji Beri Subsidi PNBP bagi Nelayan dalam Debat Pilgub Jatim
Berita Terkini
- Tindak Tegas, Polda Sumut Sita 55,95 Kg Sabu-sabu
- Arah Pembangunan Pusat dan Daerah Harus Selaras
- Jaga Wibawa Institusi, Pimpinan Harus Buka Borok Birokrat yang Korup
- Harris-Trump Terus Kampanye saat 75 Juta Warga Telah Mencoblos
- Dokter Spesialis Ini Ingatkan Aktivitas dan Latihan Fisik Rutin Bisa Kurangi Risiko Stroke