Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Unjuk Rasa Ekstradisi

Tiongkok: Demo di Hong Kong Ditunggangi Asing

Foto : AFP/Anthony WALLACE

Carrie Lam

A   A   A   Pengaturan Font

"Ini adalah undang-undang yang sangat penting yang akan membantu menegakkan keadilan dan juga memastikan Hong Kong akan memenuhi kewajiban internasionalnya dalam hal kejahatan lintasbatas dan transnasional," kata Carrie Lam, kepala eksekutif Hong Kong.

Dalam penyataannya, Lam membantah ia telah mengabaikan reaksi publik yang besar dan mengatakan pemerintahannya telah membuat konsesi besar untuk memastikan kebebasan unik di kota itu akan tetap dilindungi serta perlindungan hak asasi manusia dalam RUU tersebut telah memenuhi standar internasional.

"Saya dan tim tidak mengabaikan pandangan apa pun yang diungkapkan pada undang-undang yang sangat penting ini. Kami telah mendengarkan dan mendengarkan dengan penuh perhatian," kata Lam.

Selain di Hong Kong, aksi penolakan terhadap RUU itu terjadi di 29 kota besar di 10 negara seperti Vancouver, Toronto (Kanada), New York, San Francisco (AS), Brisbane, Sydney (Australia), Tokyo (Jepang) dan Taipei (Taiwan). Aksi mereka menyasar kantor perwakilan Tiongkok di kota-kota tersebut yang digerakkan oleh warga Hong Kong di perantauan. ang/AFP/I-1


Redaktur : Ilham Sudrajat
Penulis : AFP

Komentar

Komentar
()

Top