Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Unjuk Rasa Ekstradisi

Tiongkok: Demo di Hong Kong Ditunggangi Asing

Foto : AFP/Anthony WALLACE

Carrie Lam

A   A   A   Pengaturan Font

BEIJING - Media massa Tiongkok, Global Times, pada Senin (10/6) menyalahkan campur tangan asing atas aksi unjuk rasa besar-besaran di pusat bisnis Hong Kong pada akhir pekan lalu. Harian itu menuding bahwa para penentang pemerintah kota pro-Beijing telah berkolusi dengan Barat.

"Amat penting dicatat bahwa ada kekuatan internasional telah secara signifikan memperkuat interaksi mereka dengan oposisi Hong Kong dalam beberapa bulan terakhir," tulis Global Times, seraya menggambarkan interaksi tersebut sebagai kolusi.

Lewat tulisan tajuk di harian itu disebutkan adanya pertemuan antara tokoh-tokoh oposisi Hong Kong dengan Menteri Luar Negeri Amerika Serikat (AS), Mike Pompeo, dan Ketua DPR AS, Nancy Pelosi.

Penyelenggara aksi unjuk rasa mengatakan ada lebih dari sejuta warga Hong Kong turut serta dalam aksi turun ke jalan pada Minggu (9/6) dimana mereka menyuarakan penolakan atas rancangan undang-undang (RUU) yang memungkinkan terjadinya ekstradisi dari Hong Kong ke Tiongkok daratan.

Oposisi menyatakan RUU itu bisa mengikis kebebasan di Hong Kong dan menyebabkan para pembangkang tak berdaya untuk melawan sistem hukum dari Beijing.

Global Times menampik aksi demonstrasi massal pada Minggu yang merupakan aksi kemarahan publik terbesar di Hong Kong sejak kota itu kembali kepangkuan Tiongkok pada 1997. Selain Global Times, media massa China Daily pun menampik aksi protes dan fokus pada dukungan terhadap aturan hukum yang diusulkan.

"Beberapa warga Hong Kong telah ditipu oleh kubu oposisi dan sekutu asing mereka untuk mendukung kampanye anti-ekstradisi," tulis China Daily.

Aksi unjuk rasa di Hong Kong telah berakhir dan sempat diwarnai kericuhan antara demonstran dan polisi antihuru-hara yang mencoba membubarkan aksi protes tersebut.

Tetap Dijalankan

Walau terjadi penentangan secara luas, pemimpin HongKong pro-Beijing, pada Senin (10/6), mengatakan tidak punya rencana untuk membatalkan RUU ekstradisi kontroversial tersebut.

"Ini adalah undang-undang yang sangat penting yang akan membantu menegakkan keadilan dan juga memastikan Hong Kong akan memenuhi kewajiban internasionalnya dalam hal kejahatan lintasbatas dan transnasional," kata Carrie Lam, kepala eksekutif Hong Kong.

Dalam penyataannya, Lam membantah ia telah mengabaikan reaksi publik yang besar dan mengatakan pemerintahannya telah membuat konsesi besar untuk memastikan kebebasan unik di kota itu akan tetap dilindungi serta perlindungan hak asasi manusia dalam RUU tersebut telah memenuhi standar internasional.

"Saya dan tim tidak mengabaikan pandangan apa pun yang diungkapkan pada undang-undang yang sangat penting ini. Kami telah mendengarkan dan mendengarkan dengan penuh perhatian," kata Lam.

Selain di Hong Kong, aksi penolakan terhadap RUU itu terjadi di 29 kota besar di 10 negara seperti Vancouver, Toronto (Kanada), New York, San Francisco (AS), Brisbane, Sydney (Australia), Tokyo (Jepang) dan Taipei (Taiwan). Aksi mereka menyasar kantor perwakilan Tiongkok di kota-kota tersebut yang digerakkan oleh warga Hong Kong di perantauan. ang/AFP/I-1


Redaktur : Ilham Sudrajat
Penulis : AFP

Komentar

Komentar
()

Top