Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Tingkatkan Perlindungan Pekerja Migran

Foto : ISTIMEWA

Menteri Ketenagakerjaan, Hanif Dha­kiri.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan menjalin kerja sama dengan Organisasi Internasional untuk Migrasi (IOM) demi meningkatkanperlindungan terhadap pekerja migran. Perindungan ini khususnyaterkait pemberantasan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

"Kami sangat mengapresiasi aktivitas IOM Indonesia terkait perlindungan pekerja migran," kata Menteri Ketenagakerjaan, Hanif Dhakiri, usai penandatanganan nota kesepahaman dengan IOM, di Jakarta, Senin (19/2).

Menurut Hanif, saat iniisu migrasi khususnya pekerja migran telah menjadi perhatian dunia dan mulai diangkat secara serius dalam pertemuan para pemimpin dunia. Nota kerja sama ditandatangani oleh Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja, Maruli A Hasoloan dan Kepala Perwakilan IOM Indonesia, Mark Getchell.

IOM adalah organisasi internasional bidang pekerja migran yang menginduk pada PBB. Di Indonesia, organisasi ini fokus pada penangan isu Tindak Pidana Perdagangan Orang (human trafficking), khususnya di enam kabupaten di Nusa Tenggara Timur, yakni Belu, Sika, Manggarai, Ende, Kupang, dan Timor Tengan Utara.

Sejak 2005, IOM Indonesia membantu lebih dari 8.900 korban TPPO dengan berbagai macam bentuk bantuan seperti shelter, bantuan hukum, pendidikan, dan pemberdayaan ekonomi. Pada tahap awal, kerja sama ini kedua belah pihak belum membuat program baru secara spesifik. cit/N-3


Redaktur : Marcellus Widiarto

Komentar

Komentar
()

Top