Kamis, 28 Nov 2024, 16:45 WIB

Tingkatkan Pengawasan Dijalan, Ditjen Hubdat Gelar Sosialisasi Rampcheck

Kepala BPTD Kelas II Kalimantan Timur, Renhard Ronald

Foto: Dok. Istimewa

BALIKPAPAN -  Menyadari pentingnya aspek keselamatan di jalan, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat menggelar Sosialisasi Inspeksi Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (rampcheck) pada Angkutan Umum dan Angkutan Pariwisata kepada masyarakat di wilayah Balikpapan.

Kepala BPTD Kelas II Kalimantan Timur, Renhard Ronald mengatakan sosialisasi ini sangat penting untuk meningkatkan pengetahuan, pemahaman, dan wawasan untuk masyarakat selaku pengguna jasa tentang keselamatan dalam menggunakan angkutan umum maupun angkutan pariwisata dan inspeksi ini.

"Sosialisasi ini bertujuan untuk memastikan kendaraan angkutan umum dan pariwisata memenuhi standar keselamatan yang ditetapkan untuk mengurangi risiko kecelakaan di jalan," ujar Renhard dalam keterangan tertulisnya, Kamis (28/11).

Ia menyebut sektor transportasi sangat penting untuk mobilitas masyarakat namun juga menyimpan risiko yang dapat membahayakan keselamatan penumpang dan pengguna jalan lainnya.

Renhard juga mengatakan bahwa kegiatan Rampcheck ini merupakan kegiatan pemeriksaan kendaraan yang dilakukan untuk memastikan keselamatan, keamanan, dan kenyamanan angkutan penumpang.

"Itu semua berdasarkan pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 24 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Terminal Penumpang Angkutan Jalan, dan pelaksanaannya berpedoman pada Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor : SK.5637/AJ.403/DRJD/2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Inspeksi Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan," imbuhnya.

Sejalan dengan hal tersebut, kata Renhard, kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya mematuhi aturan lalu lintas, menggunakan alat keselamatan serta bertanggung jawab terhadap keselamatan diri sendiri dan orang lain.

Redaktur: Marcellus Widiarto

Penulis: Mohammad Zaki Alatas

Tag Terkait:

Bagikan: