Tingkatkan Layanan Publik, Jakarta Barat segera Benahi Ruang Publik Anak
Sebanyak 500 balita mendapatkan makanan tambahan, di RPTRA Jeruk Manis, Kebon Jeruk, Selasa (7/12/2023).
Foto: ANTARA/Risky SyukurJakarta - Pemerintah Kota Jakarta Barat (Pemkot Jakbar) segera membenahi dan merevitalisasi seluruh ruang publik terbuka ramah anak (RPTRA) di daerah setempat agar kondisinya lebih layak dan memadai dari kondisi saat ini.
"Sudah diminta kepada segenap suku dinas dan sektor-sektor terkait agar terlibat aktif dalam proses pembenahan ini sehingga menghadirkan RPTRA yang layak dan memadai," kata Sekretaris Kota Jakarta Barat, Indra Patrianto saat dihubungi di Jakarta, Selasa.
Menurut Indra, pihaknya berkomitmen melakukan perbaikan RPTRA sebagai sarana interaksi warga.
"Ya, intinya kami akan benahi semua RPTRA agar menjadi salah satu sarana yang membahagiakan warga," katanya.
Perbaikan tersebut, lanjutnya, juga ditujukan agar tidak terjadi ketimpangan antara RPTRA yang ada di wilayah tersebut.
"Fasilitas seperti lapangan futsal dan arena bermain anak agar dibuat rapi dan teratur sehingga antara ruang bermain dan tanaman-tanaman yang membuat indah area RPTRA tidak rusak," katanya.
Selain itu, kelengkapan sarana seperti CCTV, jaringan Wifi, perpustakaan, ruang laktasi dan ruang penunjang lainnya agar tersedia.
"Kami juga terbuka untuk kolaborasi dengan swasta dan perusahaan yang ada di wilayah ini," katanya.
Hingga kini, terdapat 58 RPTRA yang tersebar di 56 kelurahan di Jakarta Barat.
Namun, Indra tak merinci berapa perkiraan anggaran untuk pembenahan dan revitalisasi itu, termasuk target penyelesaiannya.
Sejalan dengan rencana itu, Suku Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Sudis Pusip) Jakarta Barat pun menargetkan lima perpustakaan RPTRA terakreditasi pada 2025.
Kasudin Pusip Ahmad Jazuri menyebut tahun ini pihaknya telah menyalurkan 250 buku ke lima perpustakaan di RPTRA yang belum terakreditasi itu.
Adapun salah satu syarat agar sebuah perpustakaan RPTRA terakreditasi yakni memiliki 1.000 judul buku.
Lebih lanjut, kata Ahmad, menyebutkan, syarat agar sebuah perpustakaan RPTRA terakreditasi bukan hanya sekadar penambahan buku dan rak buku.
"Tapi juga akan ada fasilitas penunjang lain seperti ada pengelola administrasi," katanya.
Berita Trending
- 1 Dorong Sistem Pembayaran Inklusif, BI Hadirkan Tiga Layanan Baru BI-Fast mulai 21 Desember 2024
- 2 Desa-desa di Indonesia Diminta Kembangkan Potensi Lokal
- 3 Kenaikan PPN 12% Bukan Opsi Tepat untuk Genjot Penerimaan Negara, Pemerintah Butuh Terobosan
- 4 Pemerintah Harus Segera Hentikan Kebijakan PPN 12 Persen
- 5 Libur Panjang, Ribuan Orang Kunjungi Kepulauan Seribu
Berita Terkini
- Filipina Berencana Beli Sistem Misil Typhon
- Korut akan Kirim Lagi Pasukan dan “Drone” ke Russia
- PGI Harap Perayaan Natal Jadi Momentum Merajut Solidaritas dan Empati di Tengah Adanya Konflik dan Bencana
- Bawaslu Bersiap Hadapi Sengketa Pilkada 2024 di MK
- Dana Desa Boleh Digunakan untuk Tangani Kedaruratan