Tingkatkan Layanan Kawasan Berikat
Pemerintah mengklaim insentif yang diberikan untuk kawasan berikat sudah memadai dalam meningkatkan ekspor baik pengurangan pajak maupun bea masuk.
JAKARTA - Pelayanan Kawasan Berikat (KB) dan Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) harus ditingkatkan sebagai salah satu prasyarat untuk memacu ekspor dan investasi. Layanan yang perlu ditingkatkan meliputi percepatan dan perbaikan birokrasi, pembenahan sistem aplikasi seperti Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB).
"Sebagian besar ingin memperbaiki aplikasi Customs & Excice Integrated System and Automation (CEISA), PEB dan PDE serta mempercepat birokrasi, ini merupakan area yang bisa diperbaiki dan dikendalikan oleh kita. Tidak ada alasan bea cukai tidak bisa memperbaiki dua hal ini," kata Menteri Keuangan, Sri Mulyani, saat diminta tanggapannya mengenai hasil survei manfaat ekonomi dari KB dan KITE di Jakarta, Senin (18/2).
Survei tersebut merupakan hasil kerja sama antara institusi bea dan cukai dengan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) dan University Network for Indonesia Export Development (UNIED). Survei ini merupakan survei kedua yang dilakukan Bea Cukai untuk memastikan dampak ekonomi dari penyediaan fasilitas kepabeanan ini tetap positif bagi pelaku usaha dan bertujuan juga untuk perumusan dari formulasi kebijakan selanjutnya.
Menurut Menkeu, insentif yang diberikan pemerintah untuk kawasan berikat sudah memadai dalam meningkatkan ekspor baik pengurangan pajak maupun bea masuk. "Kita sudah mengurangi beban pajak secara maksimal, tapi masih ada tiga persen, yang belum puas. Masalah lainnya seperti restitusi juga sudah diupayakan untuk mengurangi beban. Jadi seharusnya ke depan bisa nol persen," kata Menkeu.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya