Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Fasilitas Kepabeanan - Pada 2017, Anggaran untuk Fasilitas KB dan KITE Capai Rp57,28 Triliun

Tingkatkan Layanan Kawasan Berikat

Foto : afp
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Pelayanan Kawasan Berikat (KB) dan Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) harus ditingkatkan sebagai salah satu prasyarat untuk memacu ekspor dan investasi. Layanan yang perlu ditingkatkan meliputi percepatan dan perbaikan birokrasi, pembenahan sistem aplikasi seperti Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB).

"Sebagian besar ingin memperbaiki aplikasi Customs & Excice Integrated System and Automation (CEISA), PEB dan PDE serta mempercepat birokrasi, ini merupakan area yang bisa diperbaiki dan dikendalikan oleh kita. Tidak ada alasan bea cukai tidak bisa memperbaiki dua hal ini," kata Menteri Keuangan, Sri Mulyani, saat diminta tanggapannya mengenai hasil survei manfaat ekonomi dari KB dan KITE di Jakarta, Senin (18/2).

Survei tersebut merupakan hasil kerja sama antara institusi bea dan cukai dengan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) dan University Network for Indonesia Export Development (UNIED). Survei ini merupakan survei kedua yang dilakukan Bea Cukai untuk memastikan dampak ekonomi dari penyediaan fasilitas kepabeanan ini tetap positif bagi pelaku usaha dan bertujuan juga untuk perumusan dari formulasi kebijakan selanjutnya.

Menurut Menkeu, insentif yang diberikan pemerintah untuk kawasan berikat sudah memadai dalam meningkatkan ekspor baik pengurangan pajak maupun bea masuk. "Kita sudah mengurangi beban pajak secara maksimal, tapi masih ada tiga persen, yang belum puas. Masalah lainnya seperti restitusi juga sudah diupayakan untuk mengurangi beban. Jadi seharusnya ke depan bisa nol persen," kata Menkeu.

Dia memastikan upaya pembenahan maupun perbaikan regulasi terus diupayakan agar pengusaha benar-benar mendapatkan manfaat dari fasilitas yang diberikan oleh pemerintah dan mampu meningkatkan daya saing di tingkat global.

Dalam survei terbaru terlihat total fasilitas kawasan berikat dan kemudahan impor tujuan ekspor yang diberikan pemerintah sepanjang 2017 mencapai 57,28 triliun rupiah dengan kontribusi ekspor mencapai 780,83 triliun rupiah atau setara 34,37 persen nilai ekspor nasional.

Dengan penghitungan tersebut, maka nilai tambah pemberian fasilitas terhadap perekonomian mencapai 402,5 triliun rupiah serta penyerapan tenaga kerja mencapai 1,95 juta orang, yang sebanyak 97 persen diantaranya merupakan pekerja lokal.

Fasilitas tersebut juga memberikan nilai penerimaan dari pajak pusat mencapai 85,49 triliun rupiah dan pajak daerah 5,11 triliun rupiah dengan nilai investasi yang dihasilkan mencapai 178,17 triliun rupiah dari 1.606 perusahaan yang memanfaatkan. Dari jumlah tersebut, 90,35 persen perusahaan yang menggunakan fasilitas kemudahan ekspor tersebut berada di pulau Jawa yakni sejumlah 705 perusahaan di mana 43,9 persen berada di kawasan Jawa Barat.

Dorong Perekonomian

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan memastikan pemberian fasilitas kawasan berikat serta kemudahan impor tujuan ekspor telah memberikan dampak positif karena mampu mendorong perekonomian di berbagai sektor industri.

"Hal ini sejalan dengan langkah strategis yang tengah diupayakan pemerintah untuk mendorong ekspor nasional," kata Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Heru Pambudi. bud/Ant/E-10


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Vitto Budi, Antara

Komentar

Komentar
()

Top