Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Tingkatkan Layanan bagi PMI, BP2MI Perkuat Kolaborasi

Foto : Istimewa.

Kepala BP2MI Benny Rhamdani (kiri) bersama Bupati Konawe Selatan, Surunuddin Dangga (kanan) menekan perjanjian kerja sama terkait peningkatan pelayanan terhadap PMI di Jakarta, Rabu (24/7).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA-Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) memperluas kolaborasi dengan Pemerintah daerah (Pemda) serta lembaga pendidikan dan mitra strategis untuk memperkuat pelayanan terhadap para PMI.

Kepala BP2MI, Benny Rhamdani mengatakan, sejak 2018, BP2MI telah telah menandatangani 517 dokumen kerja sama dengan Pemerintah Daerah, Lembaga Pendidikan serta mitra strategis lainnya dimana diantaranya terdapat 216 kerja sama dengan Pemerintah Daerah (9 Pemerintah Provinsi dan 207 Pemerintah Kabupaten/ Kota)

"Kolaborasi dibutuhkan untuk mensosialisasikan penempatan PMI, utamanya melalui kolaborasi penyelenggaraan layanan pelindungan serta layanan pendidikan PMI sehingga memperkuat upaya pemberantasan sindikasi penempatan ilegal PMI," ucap Benny saat menekan perjanjian kerja sama dengan Pemda, lembaga pendidikan dan swasta di Jakarta, Rabu (24/7).

Dirinya berharap dari dokumen yang ditandatangi itu dapat dilaksanakan dengan baik hingga tataran implementasi pelaksanaan agar dampaknya benar-benar dirasakan oleh PMI dan menjadi sebuah inisiatif positif yang dapat terus dikuatkan dan dikembangkan.

Benny menerangkan bahwa sudah tepat BP2MI kemudian menggandeng Pemerintah Daerah, Lembaga Pendidikan dan Mitra Strategis lainnya, yang kredibel dan bonafide. Sebab, melalui sinergi antar para pemangku kepentingan tercipta pelayanan paripurna pelindungan bagi PMI.

BP2MI papar Benny menyadari penuh atas keterbatasan yang dimiliki, baik dari sisi kewenangan, anggaran maupun personel/ SDM. "Oleh karena itu, atas kesadaran tersebut, dari awal saya memimpin BP2MI, secara masif kami terus melakukan sosialisasi dengan para Pemimpin Daerah, kami menggandeng dan bekerja sama dengan Kementerian/ Lembaga, Pemda, Lembaga Pendidikan maupun mitra strategis lainnya," ucapnya.

Masalah PMI selama ini kata Benny antara lain Perjanjian Penempatan Pekerja Antar Negara, Pendidikan Anak-Anak PMI di Malaysia, Barang Kiriman PMI, Jamsos BPJS-TK, Sindikat Penempatan Ilegal, Data Ganda, Rehabilitasi Sosial, Perluasan Negara Skema G to G, Praktik Ijon Rente, Penanganan PMI Terkendala dan Biaya Penempatan.

Permasalahan tersebut menggambarkan potret PMI pada situasi yang sangat kontras. Di satu sisi masih dihadapkan pada realitas penempatan secara Ilegal dengan berbagai modus operandi, jalur tikus perbatasan, hingga perdagangan orang ke Timur Tengah masih marak.

Didebutkannya bahwa selama 2020 hingga 18 Juli 2024, sekurang-kurangnya BP2MI telah menangani PMI Terkendala sebanyak 110.569, PMI sakit sebanyak 3.643 dan jenazah sebanyak 2.589. Dari data tersebut 90 persen-nya merupakan korban kejahatan terhadap PMI dan 80 persen-nya dari keseluruhannya adalah perempuan dan ibu-ibu.

Sejarah migrasi di Indonesia memperlihatkan adanya stigma publik terhadap pekerja migran yang negatif, namun di sisi lain, data menunjukkan sepanjang 2023 jumlah penempatan PMI mencapai 273.747. "Jumlah tersebut melampaui jumlah penempatan pada 2022 yakni sejumlah 200.761 orang dan melampaui target penempatan yang dicanangkan BP2MI pada awal 2023 yakni sebanyak 250 ribu PMI," sebutnya.

Melalui peningkatan tren penempatan G to G dan penguatan penempatan PMI terampil dan professional di sektor formal, capaian pada 2023 menjadi bukti bahwa penempatan PMI menjadi solusi alternatif untuk membantu mengurangi pengangguran pasca pandemi.


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top