Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

Tingkatkan Kualitas SDM, Pemerintah Targetkan 2.500 Beasiswa Dokter Spesialis Tahun Ini

Foto : ANTARA/ Anita Permata Dewi

Wakil Menteri Kesehatan Prof dr Dante Saksono Harbuwono dalam acara "Forum Industri tentang RUU Kesehatan", di Jakarta, Kamis (16/3/2023).

A   A   A   Pengaturan Font

Berita gembira dalam upaya meningkatkan kualitas SDM, pemerintah targetkan 2.500 beasiswa dokter spesialis tahun ini.

Jakarta - Tingkatkan kualitas SDM, Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono mengatakan pemerintah menargetkan pemberian beasiswa dokter spesialis bagi 2.500 dokter umum pada tahun 2023.

"Tahun ini kita akan berikan 2.500 dokter-dokter umum dari daerah untuk sekolah spesialis gratis, asalkan dia mau kembali ke daerah," kata WamenkesDante Saksono Harbuwono dalam acara "Forum Industri tentang RUU Kesehatan" di Jakarta, Kamis.

Stimulus beasiswa ini merupakan salah satu upaya untuk penguatan tenaga kesehatan yang saat ini masih kurang dan tidak merata di Indonesia.

Dikatakannya, harus dilakukan transformasi SDM kesehatan untuk memenuhi rasio ideal satu dokter per 1.000 orang.

Fakta di Indonesia saat ini jumlah dokter sebanyak 101.476 orang melayani 273.984.400 orang. Artinya, satu dokter melayani sekitar 2.700 orang.

Pada 2022, kata WamenkesDante Saksono Harbuwono, pemerintah telah memberikan 600 beasiswa afirmasi dokter di daerah-daerah.

"Model-model seperti ini yang terus kita upayakan dan kita kerjakan, rekrutmen melalui Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan," kata Wamenkes.

Pihaknya menambahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan juga mengatur tentang beasiswa spesialis dan subspesialis.

"Nanti di dalam Undang-undang, justru waktu sekolah spesialis itu tidak mengeluarkan biaya. Dokter residen justru dibayar. Pembiayaannya dari mana? Sedang diatur dalam RUU," kata Wamenkes.

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah resmi mengirimkan draf RUU Kesehatan kepada pemerintah pada pekan lalu untuk dibahas bersama, setelah RUU tersebut disahkan sebagai inisiatif DPR pada sidang paripurna pada Februari 2023.

Selanjutnya Menteri Kesehatan (Menkes)akan mengkoordinasikan penyusunan Daftar Isian Masukan (DIM) RUU bersama dengan menteri lain yang ditunjuk dan kementerian/lembaga terkait.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top