Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Pemerintah Gandeng Georgia

Foto : Agus Supriyatna

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo dan Menteri Kehakiman Georgia Rati Bregadze menandatangani nota kesepahaman terkait pelayanan public di Kota Tiblisi Georgia.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Indonesia, pemerintah menggandeng pemerintah Giorgia. Kerja sama terkait penyelenggaraan pelayanan publik tertuang dalam nota kesepahaman yang diteken Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo dan Menteri Kehakiman Georgia Rati Bregadze di Kota Tiblisi, Georgia, Selasa (7/6).

Menurut Menteri Tjahjo, Georgia adalah salah satu negara terbaik di dunia untuk pelayanan publik berkualitas, terutama soal integrasi dan kecepatan proses layanan. Maka atas dasar itu, pemerintah Indonesia memutuskan untuk menggandeng Georgia dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di tanah air.

"Kami berkeinginan untuk mempelajari lebih lanjut bagaimana pemerintah Georgia menjadi role model dalam pelayanan publik yang terintegrasi, cepat, dan mudah," kata Menteri Tjahjo dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Kamis (9/6).

Tjahjo juga berharap praktik terbaik pelayanan publik di Giorgia dapat dicontoh dalam pelayanan publik di Indonesia. Ada pun nota kesepahaman yang ditandatangani itu terkait dengan pendalaman kerja sama antara Indonesia dan Georgia pada bidang akses pelayanan publik serta Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

"Salah satu contoh kerja sama dengan Georgia adalah Mal Pelayanan Publik (MPP) yang mengadopsi Public Service Hall (PSH) milik Georgia," ujarnya.

Menteri Tjahjo menambahkan, PSH merupakan pusat pelayanan terpadu dan terintegrasi antara pemerintah pusat serta pemerintah daerah untuk melayani masyarakat Georgia. Saat ini Pemerintah Georgia telah membangun 26 PSH di negerinya yang menyediakan lebih dari 450 layanan, serta diakses oleh 20.000 lebih masyarakat Georgia dan warga negara asing yang menetap di sana.

"Kehadiran PSH di Georgia telah mampu meningkatkan peringkat Ease of Doing Business (EoDB) atau kemudahan berusaha. Dalam ranking EoDB yang dikeluarkan oleh Bank Dunia, Georgia mampu menempati posisi 7 pada tahun 2020 dari posisi ke-16 pada tahun 2017," katanya.

Kehadiran MPP di Indonesia, lanjut Tjahjo, yang mengadopsi PSH juga diharapkan dapat meningkatkan peringkat EoDB Indonesia. Diungkapkannya juga bahwa sejak 2017, Indonesia telah memulai kerja sama dengan pemerintah Georgia untuk mengadopsi model pelayanan publik yang cepat dan terintegrasi untuk dikembangkan di Indonesia melalui konsep Mal Pelayanan Publik. "Kami berharap kerja sama ini terus berlanjut," katanya.

Menteri Tjahjo juga mengungkapkan, ia selaku wakil pemerintah Indonesia, mengundang Menteri Kehakiman Georgia untuk mengunjungi Indonesia dan bisa melihat hasil kerja sama dengan Indonesia. Sementara itu, Menteri Kehakiman Georgia Rati Bregadze menyambut baik kerja sama lintas negara ini. Ia berharap bisa segera mengunjungi Indonesia untuk dapat melihat langsung hasil adopsi dari PSH di Indonesia yakni MPP.

"Kami berharap kerja sama antara kedua negara ini dapat saling menguntungkan bagi perkembangan pelayanan publik di masing-masing negara, baik bagi Georgia maupun Indonesia," katanya.

Dalam kunjungan kerja ke Georgia, Menteri Tjahjo juga sempat mengunjungi Kementerian Kehakiman, PSH di Tiblisi, serta community centers. Kunjungan untuk melihat dan mempelajari perkembangan keberhasilan Georgia dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Di PSH, Menteri Tjahjo mengunjungi stan LEPL Public Service Hall, LEPL Public Service Development Agency, dan LEPL National Agency for Public Registry.


Redaktur : Sriyono
Penulis : Agus Supriyatna

Komentar

Komentar
()

Top