Tingkatkan Kualitas Pelayanan, PLN Kerjasama dengan Polda Metro Jaya untuk Pengamanan Objek Vital Nasional
PLN Kerjasama dengan Polda Metro Jaya untuk Pengamanan Objek Vital Nasional
Foto: Dok. PLNGeneral Manager PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya, Doddy B. Pangaribuan dan Direktur Pengamanan Objek Vital Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yandri Irsan, S.H, S.I.K, M.Si. menandatangani kerjasama pengamanan objek vital nasional kelistrikan di wilayah kerja PLN UID Jakarta Raya.
Kerjasama yang diteken pada Kamis, 15 Juni 2023 tersebut bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan bagi para pelanggan PLN dengan menjaga dan mengamankan aset kelistrikan serta melindungi infrastruktur penting dalam penyediaan tenaga listrik bagi pelanggan.
"Kelistrikan ini sudah menjadi bagian penting untuk masyarakat, kerjasama dengan Polda Metro Jaya ini untuk pengamanan aset dan infrastruktur kelistrikan sehingga pelayanan kepada masyarakat bisa berjalan kontinyu dan bahkan meningkat kualitasnya," kata Doddy.
Kombes Pol Yandri menyambut baik kerjasama ini dan Polda Metro Jaya siap mendukung untuk mengamankan infastruktur kelistrikan yang berada di Jakarta ini.
Kerjasama antara PLN UID Jakarta Raya dan Polda Metro Jaya ini merupakan kelanjutan kerjasama antara PT PLN (Persero) dengan Kapolri terkait pengamanan aset dan pengelolaan operasional ketenagalistrikan.
Distribution Control Center (DCC) Jakarta merupakan salah satu objek vital nasional yang ditetapkan Kementerian ESDM. Keberadaannya menjadi penting sebagai pengatur distribusi listrik untuk memonitor kondisi listrik secara real time.
"DCC menjadi bagian penting distribusi listrik di Jakarta yang harus dijaga, tetapi aset kelistrikan lainnya juga sama pentingnya untuk diamankan," tambah Doddy. (IKN/TSR)
Berita Trending
- 1 Perlu Ditiru Pejabat Lain, Menteri Agama Nasaruddin Umar Laporkan Penerimaan Gratifikasi ke KPK
- 2 BMKG: 10 daerah di Sumsel dilanda hujan ekstrem pada hari pencoblosan
- 3 Ini yang Dilakukan Dua Kementerian untuk Majukan Ekonomi Daerah Transmigrasi
- 4 Menag Laporkan Penerimaan Gratifikasi ke KPK
- 5 Dua Petugas Pemilu di Jatim Meninggal Dunia, Tujuh Orang Sakit