Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Literasi Perpajakan l DJP dan Kemendikbud Kerja Sama soal Kesadaran Pajak di Sistem Pendidikan

Tingkatkan Kesadaran Pajak

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Pada 2020, inklusi kesadaran pajak diharapkan sudah dapat terintegrasi secara penuh di semua jenjang pendidikan formal.

JAKARTA - Pemerintah melakukan edukasi mengenai pajak secara serentak di seluruh Indonesia kepada peserta didik jenjang SD hingga perguruan tinggi. Upaya tersebut diharapkan dapat menigkatkan kesadaran pajak sejak dini bagi masyarakat.

Di depan 127.459 pelajar dan mahasiswa dari 2182 sekolah dan perguruan tinggi di seluruh Indonesia, Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani, mengatakan pajak harus dimaknai sebagai pendapatan negara yang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dimanfaatkan untuk pembangunan perekonomian, termasuk pendidikan dan kesehatan.

"Dalam APBN, kami memiliki prinsip bahwa Indonesia harus menetapkan keberpihakan anggaran pendidikan tetap dijaga di angka 20 persen. Alokasinya saat ini 426,7 triliun rupiah," kata Sri Mulyani, di acara bertajuk Pajak Bertutur, di kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (11/8).

Menurut Sri Mulyani, indeks pembangunan manusia Indonesia masih tertinggal jauh dengan dari negara-negara lain. Padahal, pada 2045 nanti, penduduknya Indonesia yang diperkirakan mencapai 309 juta jiwa, separuh penduduk Indonesia adalah usia produktif. Karena itu, negara berkewajiban untuk investasi sumber daya manusia, terutama generasi muda.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail

Komentar

Komentar
()

Top