Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Tingkatkan IPK dengan Perbaiki Sistem Pemerintahan

Foto : istimewa

Menpan RB Tjahjo Kumolo

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Turunnya Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia harus disikapi dengan instrospeksi. Introspeksi untuk kemudian bisa meningkatkan IPK dengan langkah nyata. Caranya, sistem penyelenggaraan pemerintahan harus diperbaiki.
"Introspeksi untuk kemudian dilakukanperbaikan penyelenggaraan pemerintahan ke depannya," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo dalam keterangan tertulisnya yang diterima Koran Jakarta, Rabu (3/2).
Menurut Tjahjo, masalah korupsi ini sebenarnya dihadapkan pada masalah niat dan kesempatan. Korupsi terjadi karena niat dan kesempatan korupsi yang kemudian bertemu.
"Jadi berbicara kesempatan adalah berbicara sistem, perbaikan sistem penyelenggaraan pemerintahan melalui reformasi birokrasi sebenarnya terus dilakukan, melalui perbaikan tata kelola dan pelayanan publik," ujarnya.
Salah satu bukti perbaikan tata kelola, menurut Tjahjo,adalah peneparan e-government.Menurut PBB, skor e-government Indonesia pada tahun 2020 naik ke ranking 88. Lebih baik dari tahun 2019 yang beradadi ranking 103 dari seluruh anggota PBB.
"Kemudian pelayanan publik kita semakin baik dengan inovasi manajemen pelayanan seperti OSS dan Mal Pelayanan Publik (MPP)," kata Tjahjo.
Artinya, lanjut Tjahjo, secara sistem pemerintahterus menyempurnakan. Namun niat korupsi terus terjadi karena lebih kepada individu. Secara individu sering para pemangku kebijakan ini diingatkan mengenai area rawan korupsi. *


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Agus Supriyatna

Komentar

Komentar
()

Top