Tingkatkan Infrastruktur Pasar Karbon
Infrastruktur pasar karbon di dalam negeri masih belum tersedia sehingga dikhawatirkan peluang ekonominya dapat diambil negara lain.
JAKARTA - Potensi pasar karbon di dalam negeri masih sangat besar. Namun, pengelolaannya belum maksimal karena terkedala masalah infrastruktur. Karena itu, pemerintah perlu serius mengembangkan pasar karbon sehingga dapat berkontribusi besar bagi perekonomian nasional.
Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudisthira, menilai potensi pasar karbon di dalam negeri cukup besar, baik dari besarnya aktivitas ekonomi maupun luasnya hutan tropis saat ini. Bahkan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memproyeksikan potensi pasar dan perdagangan karbon di dalam negeri dapat mencapai 565 miliar dollar AS atau 8.475 triliun rupiah.
Namun, Bhima memperingatkan infrastruktur pasar karbon di dalam negeri masih belum tersedia sehingga menimbulkan risiko perebutan pasar karbon dengan negara lain. Jika tak segera diatasi, kondisi tersebut justru dapat membuat peluang ekonomi Indonesia hilang.
"Pemerintah perlu meningkatkan kapabilitas infrastruktur dan meningkatkan kualitas pengawasan dalam mengembangkan pasar karbon," ujar Bhima kepada Koran Jakarta, Senin (14/3).
Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan 99 unit Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) mengikuti perdagangan karbon pada 2023. Sebagai rinciannya, 55 unit PLTU dari PLN Group dan 44 unit PLTU dari Independent Power Producer (IPP).
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya