Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Tingkatkan Ekonomi, KLHK Latih Masyarakat Kembangkan Hasil Hutan Bukan Kayu

Foto : Istimewa

Sekjen KLHK, Bambang Hendroyono.

A   A   A   Pengaturan Font

Untuk itu dirinya meminta kerja sama semua pihak untuk mewujudkannya. "Kiranya kerja sama tingkat lapangan KPH para birokrat para pembimbing lapangan, masyarakat tani dan dunia usaha sudah saatnya bisa dilakukan secara bahu membahu," ujarnya.

Dikatakan Menteri Siti, kehadiran UU Cipta Kerja dan turunannya berupa Peraturan Pemerintah disebutnya juga semakin memperjelas langkah percepatan mensejahterakan masyarakat yang tinggal di dalam dan sekitar kawasan hutan.

"Dalam PP No. 23 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kehutanan sebagai peraturan pelaksanaan dari Undang-Undang No. 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang baru saja diterbitkan, disana ditegaskan bahwa kegiatan pemanfaatan HHBK dapat dilakukan dengan Multiusaha Kehutanan, dimana kegiatan usaha kehutanan dapat berupa usaha Pemanfaatan Kawasan, usaha Pemanfaatan HHK dan HHBK dan atau usaha Pemanfaatan Jasa lingkungan dengan tujuan untuk mengoptimalkan potensi kawasan hutan pada hutan lindung dan hutan produksi," papar Menteri Siti.

Beberapa komoditi HHBK yang potensial dikembangkan, antara lain daun kayu putih, kopi, getah, bambu, jagung, sereh wangi, rumput gajah, gula aren, gamal, rotan, aren, cengkeh, damar, gaharu, getah, kulit kayu, kemenyan, kemiri, kenari, madu, sagu, dan lain sebagainya

PotensiEkspor
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Marcellus Widiarto

Komentar

Komentar
()

Top