Tingkatkan Daya Saing untuk Ambil Keuntungan dari Perang Dagang
Illustrasi: Bendera dan dolar Amerika Serikat bersanding dengan Bendera dan yuan China
Foto: REUTERS/JASON LEEJAKARTA – Indonesia memiliki peluang untuk memanfaatkan perang dagang tersebut, terutama untuk produk-produk elektronik. Namun, peluang tersebut hanya akan terwujud jika Indonesia mampu meningkatkan daya saing produknya.
“Indonesia harus mampu menekan biaya produksi dan harga produk agar bisa mengisi kekosongan pasar AS yang ditinggalkan Tiongkok. Selain itu, perjanjian multilateral juga sangat krusial untuk memperluas jaringan perdagangan internasional,” kata Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Esther Sri Astuti, di Jakarta, Rabu (27/11).
Hal itu disampaikan Esther merespons rencana Donald Trump yang akan mengenakan tarif tambahan 10 persen pada produk-produk Tiongkok saat dia dilantik sebagai Presiden AS pada Januari 2025. Ini memicu kekhawatiran akan terjadinya perang dagang baru antara dua negara Adidaya tersebut.
Seperti dikutip dari Antara, Esther mengatakan jika tida bisa mengambil peluang maka Indonesia hanya akan menjadi penonton dalam persaingan global ini.
Lebih lanjut, Esther mengatakan berdasarkan pengalaman perang dagang AS dan Tiongkok yang terjadi pada tahun 2019, Vietnam menjadi negara yang paling diuntungkan.
Kedekatan Geografis
Dengan memanfaatkan kedekatan geografis dan banyaknya perjanjian perdagangan, Vietnam diprediksi akan kembali menjadi tujuan transit produk-produk Tiongkok menuju pasar AS.
"Sehingga produk Tiongkok dikirim ke Vietnam dulu dan diekspor melalui Vietnam dengan label made in Vietnam," ujar dia.
Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, sebelumnya menyatakan tarif impor tinggi yang kemungkinan bakal diterapkan Trump saat menjabat sebagai Presiden AS tidak hanya akan berdampak terhadap Tiongkok, tetapi juga negara-negara Asean. Ia mengatakan pemerintah akan mengantisipasi kebijakan Trump tersebut.
"Tidak hanya Tiongkok, negara-negara Asean seperti Vietnam dan lainnya mungkin juga akan dijadikan fokus terhadap pengenaan tarif impor ini," kata Menkeu.
Sebelumnya, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyebut pengenaan tarif terhadap beberapa produk impor, seperti Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) dan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) yang dilakukan pemerintah dikhawatirkan dapat menimbulkan perang dagang.
Ketua Komite Perdagangan Luar Negeri/Pengembangan bidang Perdagangan Apindo, Budihardjo Iduansjah, menyampaikan pemerintah perlu mewaspadai balasan dari negara lain yang mendapat pengenaan tarif itu.
"Kami khawatir itu bisa memicu perang dagang sebenarnya. Kami banyak pengenaan tarif, misalnya dari negara apa, kita tarifin," ujar Budihardjo.
Pengenaan tarif pada dasarnya bertujuan melindungi pasar dalam negeri. Akan tetapi, hal ini juga bisa menjadi bumerang bagi Indonesia.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Selocahyo Basoeki Utomo S
Tag Terkait:
Berita Trending
- 1 Ini Daftar Pemenang AMI Awards 2024, Salma Salsabil dan Sal Priadi Jadi Artis Solo Terbaik
- 2 Sah, KPU Surabaya Tetapkan Eri-Armuji Raih Suara Terbanyak Pilkada Surabaya
- 3 Tersajinya "Derby" Jatim Persebaya vs Arema di Liga 1 Indonesia
- 4 Wamenag: Presiden Prabowo Minta Biaya Haji 2025 Tetap Rasional dan Efisien
- 5 Apakah Ini Tanda Pilkada DKI Satu Putaran Saja, Pramono-Rano Menang Dalam Rekapitulasi Suara Tingkat Kota/Kabupaten