Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Tinggi, Pelanggaran Kode Pemasaran Produk Pengganti ASI

Foto : ISTIMEWA

pelanggaran

A   A   A   Pengaturan Font

Menyambut Pekan ASI Sedunia (World Breastfeeding Week) yang dirayakan 1-7 Agustus, Asosiasi Ibu Menyusui Indonesia (AIMI) menyatakan telah menyelesaikan laporan pelanggaran pemasaran produk pengganti air susu ibu (ASI). Disebutkan dalam laporan, produsen masih menggunakan pola-pola promosi yang menyamakan atau mengidealkan produknya dengan ASI.

Laporan bertajuk Breaking The Code: Violations of the International Code of Marketing of Breastmilk Substitutes in Indonesia: A Case Study on Digital Platforms and Social Media During the Covid -19 Pandemic (April 2020-April 2021) memuat banyak pelanggaran, yang diperoleh dari laporan masyarakat luas.

Kode Internasional Pemasaran Produk Pengganti ASI (The International Code of Marketing of Breastmilk Substitutes), yang telah disahkan oleh WHO dan UNICEF pada 1981, hadir sebagai standar minimal dalam melindungi, mempromosikan, dan mendukung pemberian ASI di seluruh dunia. Pelanggaran atas kode ini dapat diberikan sanksi.

"Laporan ini memuat berbagai bentuk pelanggaran pemasaran produk pengganti ASI dari masyarakat, yang diambil dari seluruh media digital dan media sosial selama periode Pandemi Covid, April 2020-April 2021," ujar Ketua Umum AIMI Nia Umar dalam webinar yang berlangsung Rabu (28/7).

Nia mengatakan pada masa pandemi Covid-19 terjadi pelanggaran Kode Internasional Pemasaran Produk Pengganti ASI. "Di masa pandemi Covid-19 ini pelanggarannya terjadi secara besar-besaran," ujar Nia.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Haryo Brono

Komentar

Komentar
()

Top