Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis
Penanganan Wabah I Masyarakat Diminta Waspadai Penularan Covid-19

Tinggal Kabupaten Bintuni yang Belum PPKM Level 1

Foto : Sumber: Covid19.go.id
A   A   A   Pengaturan Font

Kegiatan masyarakat bisa dikatakan dapat beroperasi normal dengan kapasitas maksimal 100 persen di berbagai sektor.

JAKARTA - Pada perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kali ini hampir seluruh wilayah di Indonesia telah berada di PPKM level 1 dan hanya satu kabupaten yang masih berada di level 2. Seluruh daerah (128 kabupaten/kota) di Jawa dan Bali berada di PPKM level 1.

"Kita patut bersyukur setelah lebih dari dua tahun berjibaku dengan penanggulangan Covid-19, di perpanjangan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) kali ini kita lihat kondisinya semakin membaik," kata Dirjen Bina Adwil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Safrizal, lewat pesan elektronik, di Jakarta, Selasa (7/6).

Seperti dikutip dari Antara, untuk daerah di luar Jawa dan Bali, tambah Safrizal, sebanyak 385 kabupaten/kota berada di PPKM level 1, dan hanya 1 kabupaten yaitu Kabupaten Teluk Bintuni yang masih berada di level 2. "Serta tidak ada kabupaten/kota, baik di Jawa, Bali dan di luar Jawa-Bali yang berada di level 3 dan level 4," kata Safrizal.

Situasi penanggulangan Covid-19 di Indonesia menunjukkan kondisi yang semakin membaik itu tercantum pemberlakuan PPKM melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2022 untuk Pengaturan PPKM di Jawa dan Bali. Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 30 Tahun 2022 untuk Pengaturan PPKM di luar Jawa Bali, akan berlaku mulai 7 Juni 2022 hingga 4 Juli 2022.

Lebih lanjut, Safrizal menjelaskan asesmen pemerintah daerah dalam perpanjangan PPKM kali ini dilakukan dengan menggunakan indikator transmisi komunitas pada indikator penyesuaian upaya kesehatan masyarakat dan pembatasan sosial dalam penanggulangan pandemi Covid-19 yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Eko S

Komentar

Komentar
()

Top