Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Tindak Tegas. Puspomau Pastikan Hukum Dua Oknum TNI Terlibat Kasus Rachel Vennya

Foto : ANTARA/Syaiful Hakim

Komandan Puspomau Marsekal Pertama TNI Danang Sulistiyanto saat memberikan keterangan kepada wartawan, di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu (22/12/2021).

A   A   A   Pengaturan Font

Jakarta - Pusat Polisi Militer Angkatan Udara (Puspomau) memastikan akan memproses hukum dua oknum prajurit TNI AU yang diduga terlibat perkara pelanggaran kekarantinaan kesehatan yang dilakukan selebgram Rachel Vennya.

"Kami konsentrasi, tetap kami melakukan penegakan hukum dengan benar di AU, atau diselesaikan sesuai hukum yang berlaku," kata Komandan Puspomau Marsekal Pertama TNI Danang Sulistiyanto kepada wartawan, di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu.

Adapun kedua prajurit berinisial RF dan IG telah ditahan Satuan Polisi Militer Angkatan Udara (Satpomau) Halim Perdanakusuma.

Danang mengatakan keduanya hingga kini juga masih dalam tahap penyidikan petugas POM AU.

"Sekarang di Satpom Halim pelaksanaannya untuk pemeriksaan ini," kata Danang.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top